humaniora.id – Sekolah Ramah Anak (SRA) bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak sekolah.
Penerapan SRA ini tidak hanya mengandalkan peran dari pihak guru dan sekolah saja, melainkan juga dari siswa, orang tua, serta masyarakat.
Yayasan Pendidikan Fisabilillah (Yasfi) mengadakan Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak Tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTS), Senin 12 Juni 2023. “Mts Yasfi merupakan Mts pertama yang menyampaikan sosialisasi mengenai sekolah Ramah Anak ini” ucap Drs. Wira Atmaja selaku kepala Sekolah Yasfi. Pengertian satuan pendidikan ramah anak (SRA)
Berdasarkan Panduan Sekolah Ramah Anak yang dibuat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, definisi nya satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan.
Di mana sekolah memiliki sifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, demi menjamin, memenuhi, serta melindungi hak anak serta perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan, hal tersebut disampaikan oleh Lastri Fajarwati, M.Pd sebagai fasilitator SRA.
Selain melindungi, menjamin, serta memenuhi hak anak, sekolah ramah anak juga turut mendukung partisipasi anak, khususnya dalam hal perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, serta mekanisme pengaduan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungannya di sekolah dan dunia pendidikan.
Apa nilai yang ingin dicapai? lanjut Lastri Fajarwati dalam sosialisasi tersebut. Diantaranya satuan pendidikan dan orang tua mengetahui pemenuhan hak dan perlindungan anak secara benar.
Memastikan anak hidup dan tumbuh kembang secara optimal dan menjadi manusia seutuhnya dengan memiliki; kepribadian yang lebih baik, pengetahuan mana benar dan salah.
Bertanggung jawab, pengetahuan tentang disiplin tanpa kekerasan dan tanpa perendahan martabat, Kemampuan menghargai manusia dan makhluk lain, kecintaan untuk tanah air dan bangsa, Kemampuan untuk mengetahui bakat dan minatnya, kebahagian dan kenyamanan dalam proses belajar.
Hasil yang diharapkan adalah terwujudnya sekolah yang BARIISAN (Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri dan Nyaman).
Serta terbentuknya perilaku pendidik dan tenaga kependidikan yang berperspektif hak anak dan meningkatkan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan dalam pengambilan keputusan di sekolah.
Dalam hal ini MTS Fisabilillah diharapkan bisa menjadi pelopor untuk Madrasah Ramah Anak di Kota Bekasi.
Siswa, guru dan wali murid diminta untuk aktif berperan serta menjaga siswa dari rasa takut (bullying) dan rasa tidak nyaman.
“Ketika mendapat masalah adakan pendekatan dengan siswa agar berani menceritakan. Dengan begitu diharapkan bullying ataupun tindak kekerasan lainnya bisa segera di tangani atau bisa juga di laporkan langsung ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A)”, pungkas Kartika Sukmawati, S. PD.I yang merupakan alumni dari Yayasan Pendidikan Fisabilillah.
Comments 1