humaniora.id – Jejak digital adalah catatan atas segala kegiatan yang telah dilakukan oleh pengguna internet pada platform digital. Bentuknya pun bisa berupa postingan di media sosial, menonton video, berbelanja, dan lain-lain. Banyaknya jejak digital yang tertinggal membuat para pengguna untuk terus berhati-hati dalam menggunakan internet. Hal ini dikarenakan ada banyak sekali bahaya yang mengintai yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin memanfaatkan dan menjatuhkan kepribadian seseorang.
Anggota Komisi I DPR RI, H. Kresna Dewanata Phrosakh, S.H., M.Sos mengatakan, saat ini hampir setiap lapisan masyarakat Indonesia sudah menggunakan gadget, dan media sosial sebagai media komunikasi.
Menurutnya, jejak digital yang telah kita tinggalkan di media sosial harus kita waspadai, karena jika kita memiliki rekam jejak digital yang buruk, hal itu tidak akan bisa dihapus sampai kapan pun.
“Kita mengerti bahwa kita harus membagi sebuah momen kebahagiaan, tetapi semua itu belum tentu disukai oleh beberapa orang yang melihat postingan kita,” kata Kresna selaku narasumber pada Webinar Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Direktorat Aplikasi dan Informatika Kemkominfo RI dengan tema ‘Waspada Jejak Digital untuk Karier Masa Depanmu’, secara virtual. Jakarta (29/03/2023).
Eksistensi secara instan seringkali dilakukan oleh anak muda saat ini. Demi mencari ketenaran dan pengikut yang banyak, mereka melakukan perbuatan-perbuatan di dunia digital yang tidak sesuai dengan norma-norma kita.
“Contohnya ada beberapa anak muda yang mengupload foto dengan menampilkan beberapa bagian tubuhnya yang terbuka, kemudian ada orang lain yang menyimpan dan menyebarkannya kembali. Anak muda dan orang yang menyebarkannya tersebut akan sama-sama terjerat pada UU ITE atas kasus pornografi,” sebut Kresna.
Kresna menghimbau, pesatnya arus informasi pada era globalisasi ini, anak muda harus pandai dalam memfilter dan mengimplementasikan budaya luar yang tersebar luas di media sosial. Dan penyebaran konten di media sosial sebaiknya diisi dengan hal-hal yang penting dan bermanfaat.
“Ini semua dilakukan untuk menciptakan citra yang baik dan meminimalisir rekam jejak yang buruk,” pungkasnya.
Sementara itu, Lilik Joko Susanto, S.Pd.I., M.T.I selaku Ketua Program Studi Pendidikan Informatika STKIP Rosalia Lampung mengatakan bahwa jejak digital adalah kumpulan jejak data yang terdokumentasi secara digital pada perangkat komputer datu lainnya. Jejak digital terbagi menjadi dua jenis yaitu jejak digital aktif dan jejak digital pasif.
Berdasarkan Pasal 5 dan 6 UU ITE, jejak digital merupakan alat bukti hukum yang sah berdasarkan sepanjang informasi yang terkandung dapat diakses ditampilkan, dijamin kebutuhannya, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menerangkan suatu keadaan.
“Jejak digital bisa menjadi merugikan apabila ada orang yang mengutarakan keburukan kita melalui rekam jejak yang kita tinggalkan di berbagai platform,” kata Lilik.
Kemudian beberapa perusahaan pun mempertimbangkan jejak digital pelamar, khususnya di media sosial. Ini lah yang membuat kita harus lebih bijak dalam menggunakan platform digital demi menjaga nama baik dan karier kita di masa depan.
Menurutnya, jejak digital memiliki potensi berbahaya, kerentanan atas data-data pribadi yang sangat mudah diakses dan digunakan oleh pihak pemroses maupun pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik data.
“Data pribadi yang dihimpun berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan, pencurian rekening, hingga transaksi ilegal menggunakan data identitas kita,” ujar Lilik.
Ia menyebutkan, pencurian identitas melalui laman platform digital bisa kita minimalisir dengan membaca syarat dan ketentuan ketika mengunduh aplikasi atau membuat akun media sosial. Kemudian kita juga harus bijak menggunakan internet dengan mengunggah hal-hal
positif, dan menggunakan keamanan dua langkah untuk melindungi akun kita.
Sementara itu narasumber selanjutnya, Pegiat Literasi Digital, Maya Karim memaparkan bahwa jejak digital yang berupa unggahan, situs yang dikunjungi, komentar di media sosial, ataupun transaksi belanja online dapat membentuk citra diri pengguna internet yang bersangkutan.
“Jika kamu sering menyebar data atau informasi pribadimu di internet, kemungkinan lebih besar kamu akan kena serangan siber,” kata Maya.
Maya menyebutkan, ada beberapa tips dalam mengelola jejak digital, diantaranya dengan menggunakan mesin pencari untuk memeriksa jejak digital kita.
Kemudian kita juga harus membatasi data yang kita bagikan. Tak lupa juga dengan sering memeriksa pengaturan privasi, dan gunakanlah website yang aman.
“Membuat kata sandi yang kuat, gunakan incognito, hapus akun lama, cookie, dan riwayat pencarian, serta berpikir terlebih dulu sebelum memposting juga merupakan beberapa tips yang bisa kita lakukan untuk mengelola jejak digital,” sebut Maya kembali.
Dalam akhir pemaparannya, Pegiat Literasi Digital sekaligus Presenter TVRI tersebut mengatakan bahwa barangsiapa menanam kebaikan, maka ia akan menuai kebaikannya. Sebaliknya, barangsiapa menanam keburukan, maka ia akan menuai hasil dari keburukannya pula.