Humaniora.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan bahwa warga yang tidak memiliki KTP Jakarta tidak diperkenankan untuk ikut memilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024. Hanya warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan dilayani dalam proses pemungutan suara.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jakarta, Fahmi Zikrillah, mengingatkan, “Kami hanya akan melayani pemilih yang memiliki KTP DKI Jakarta. Warga non KTP Jakarta tidak boleh memaksakan diri untuk ikut memilih.” Ia juga menginformasikan bahwa sebanyak 9.219 warga baru terdaftar di DKI Jakarta, sementara 11 ribu warga telah pindah dan mengurus pemindahan hak pilih.
Fahmi menambahkan, ada kategori pemilih tambahan (DPK) yang bisa menggunakan hak pilihnya. Para pemilih ini sudah terdaftar tetapi belum masuk dalam DPT atau pemilih pindahan. “Mereka dapat menggunakan hak pilih sesuai alamat di KTP-el mulai pukul 12.00 hingga 13.00 WIB selama surat suaranya masih tersedia,” ujar Fahmi. Pemungutan suara Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, dengan tiga pasangan calon yang akan bertanding.
Di sisi lain, KPU DKI Jakarta juga mengumumkan bahwa seluruh wilayah Jakarta telah bersih dari alat peraga kampanye (APK) menjelang masa tenang. Ketua Divisi Sosialisasi KPU DKI, Astri Megatari, mengungkapkan, “Saat masa tenang, DKI Jakarta sudah bersih dari alat peraga kampanye. Kami menghargai tim kampanye yang telah menurunkan APK sesuai waktu yang ditetapkan.”
Menjelang pemilihan, Bawaslu DKI Jakarta juga mengeluarkan imbauan kepada pasangan calon dan partai politik untuk menurunkan APK. Ketua Bawaslu Jakarta, Munandar Nugraha, menegaskan pentingnya mematuhi aturan selama masa tenang, “Dilarang melakukan kampanye atau menyiarkan iklan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.”
Dengan langkah-langkah ini, KPU DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan pemilihan gubernur dan wakil gubernur berjalan dengan adil dan transparan. Pastikan Anda terdaftar dan menggunakan hak suara Anda pada 27 November 2024.