humaniora.id – Upacara tarapan adalah salah satu ritual atau upacara bagi anak perempuan yang menginjak masa remaja yang ditandai oleh hadirnya haid atau menstruasi yang pertama.
Upacara/ritual Tarapan saat ini biasanya dilakukan para bangsawan yang tinggal di lingkungan Keraton.
Upacara Tarapan sendiri mengandung Nilai-nilai kearifan lokal yang bermuatan pendidikan
Upacara tarapan merupakan upacara inisiasi haid pertama bagi anak perempuan seminggu setelah haid anak disucikan dengan mandi ritual atau siraman.
Upacara tarapan untuk golongan bangsawan di Keraton mempunyai maksud dan tujuan sebagai berikut:
a. Bagi anak meningkatkan kemandirian, membangkitkan kesadaran untuk menjaga kesehatan dan kecantikan, menyadari bahwa kini dirinya bukan kanak-kanak lagi yang harus menyesuaikan tingkah laku tutur kata dan tindakannya dan menjaga kesuciannya
b. Bagi orangtua menyadarkan dirinya bahwa kini anak perempuannya bukan kanak-kanak lagi, sudah tumbuh berkembang menjadi remaja putri yang harus dijaga kehormatannya, ditingkatkan pengawasannya serta dibimbing bagaimana anak menjalani masa haid sebagai tatanan kehidupan baru.
Disamping itu orang tua perlu mendampingi menentramkan anak yang sedang bingung kritis agar tenang kembali, bahwa ada orang tua yang siap membantu menghadapi masalah.
Meningkatkan kepedulian orang tuanya
akan keberadaan putrinya yang kini sudah menginjak masa remaja yang menuntut pengawasan khususnya yang terkait dengan pergaulan dengan lawan jenis.
Jika masa lalu orang belum terlalu sibuk dengan pekerjaan, kini orang tua sangat sibuk sehingga tidak mustahil masa peralihan yang sering menimbulkan stres pada anak kurang atau tidak mendapatkan perhatian bagi orang tua padahal saat-saat kritis anak sangat memerlukan pendampingan orang tuanya.
Saat ini upacara Tarapan jarang sekali dilakukan oleh mereka yang bukan dari golongan bukan bangsawan yaitu golongan rakyat biasa, masyarakat petani pedesaan, masyarakat di tepi pantai dan golongan yang beragama lain, hal ini karena adanya alasan tersendiri.
Mereka tidak melaksanakan upacara tarapan lagi adalah segi kepraktisan, segi ekonomi, yaitu biaya yang tidak sedikit yang harus dikeluarkan.
Dan sulit direncanakan karena hadirnya saat haid pertama tidak bisa ditentukan. Dan terlebih lagi Kegiatan anak perempuan sendiri yang sudah sulit mengikuti berbagai aturan pelaksanaan upacara tarapan kecuali dilakukan berbagai modifikasi.
Comments 1