humaniora.id – Alhamdulillah sidang Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO pada hari Selasa, 3 Desember 2024, jam 14.45 waktu Asuncion Paraguay atau hari Rabu, 4 Desember 2024, jam 00.45 WIB telah menetapkan Reog Ponorogo menjadi Intangible Cultural Heritage UNESCO atau Warisan Budaya Takbenda UNESCO .
Keputusan itu menjadikan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Indonesia ke-14 yang masuk dalam daftar WBTb UNESCO.
Fadli Zon Menteri Kebudayaan RI dalam pesan virtualnya kepada komite dan delegasi menyatakan, pengakuan itu adalah momen penting bagi Indonesia dalam melestarikan seni budaya tradisional yang berakar pada nilai lokal dan semangat gotong royong.
“Masuknya Reog Ponorogo sebagai sebuah representasi kekayaan warisan budaya Indonesia, yang memadukan keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal ke dalam daftar WBTb UNESCO merupakan kebanggaan sekaligus pengingat tanggung jawab kolektif kita untuk menjaga dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” katanya.