Jakarta, humaniora.id – Pada kuartal pertama 2025 Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) yang kini pecah menjadi tiga akan kembali bersatu dan menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) bersama. Hal tersebut setelah ketiga kubu AAI mengadakan penandatanganan kesepakatan bersama rekonsiliasi Asosiasi Advokat Indonesia di hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).
Sebab pasca Musyawarah Nasional (Munas) di Bandung pada 2022 lalu, seperti diketahui terjadi perpecahan di tubuh Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI). DPP AAI terbagi menjadi tiga komando yakni dibawah Palmer Situmorang, Arman Hanis Ranto Simanjuntak yang masing-masing memiliki pengikut berbeda.
Namun berkat kesadaran bersama akhirnya rekonsiliasi dan konsolidasi ketiga pecahan AAI itu bisa terjadi. Penandatanganan kesepakatan bersama itu pun disaksikan oleh jajaran pengurus maupun senior-senior AAI.
“AAI ini unik. Sudah pecah 3, tapi semua terdaftar di Kemenkumham. Karena itu, kami merasa sudah waktunya AAI kembali dipersatukan melalui mekanisme Munaslub Bersama yang rencananya akan diadakan selambatnya tahun 2025,” kata Palmer Situmorang saat memberikan sambutan di acara penandatanganan kesepakatan bersama.
Palmer menegaskan, terpecahnya AAI merupakan kecelakaan sejarah. Namun, hal tersebut kini akan diperbaiki dengan kesediaan dan kerendahatian dari semua pihak.”Kami sudah berdiskusi panjang lebar terkait penyatuan ini dan sepakat untuk mendorong penyatuan ini demi memberikan pelayanan lebih maksimal terhadap anggota dan para pencari keadilan,” tuturnya.
Harus diakui, lanjut Palmer yang pernah menjadi pengacara keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, AAI mengalami puncak kejayaan pada periode 2005-2010 dibawah kepemimpinan Denny Kailimang dan mengalami kemerosotan pada periode 2015. “Ini ada bentuk rekonsiliasi terbesar di negeri ini, selain yang pernah terjadi di tubuh HKBP,” tukas pengacara senior itu.
Sementara itu, Ranto Simanjuntak menegaskan, penyatuan ini merupakan kehendak baik dari para pemimpin dan jajaran AAI dari ketiga kubu. “Kami yakin dengan penyatuan ini akan membawa angin segar bagi kemajuan advokat di Indonesia,” tuturnya.
Di sisi lain, Arman Hanis mengatakan, para Ketum sudah intens membicarakan hal ini. “Nanti dalam Munaslub bersama akan dilakukan pemilihan Ketua Umum, di mana ketiga Ketum AAI saat ini tidak akan ikut ‘bertarung’ lagi. Kami memberikan kesepakatan kepada siapa yang mau maju dan benar-benar memimpin AAI pasca rekonsiliasi,” tukasnya.
Ketiganya meminta agar penyatuan ini bisa disuarakan ke tingkat pimpinan cabang dan seluruh anggota.”Nanti akan dibentuk tim khusus, di mana masing-masing AAI mengirim 5 perwakilan. Tim khusus ini yang akan menggodok penyesuaian AD/ART dan penyelenggaraan Munaslub Bersama,” urai Palmer.
Dijelaskan, penyatuan AAI sebagai bentuk kecintaan terhadap organisasi dan kerinduan untuk membangun organisasi dengan segala potensi yang ada.”Perpecahan bukan solusi membangun organisasi. Tapi bagaimana kita membangun wadah tercinta ini untuk bisa lebih maju dan berkembang lagi,” seru Palmer yang diaminkan oleh Arman dan Ranto.