Sabtu, September 23, 2023, 18:00
  • Advertising
  • Shop
  • Press Rilis Media
  • Contact
  • Login
Humaniora.id
Advertisement
  • Home
  • Seni Budaya
  • Edukasi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Berita & Peristiwa
    • Ekonomi Bisnis
    • Humaniora
    • Berita Dunia
  • Agenda
    • Schedule of “Harmoni Indonesia 2nd IICFI 2023”
    • Undangan Terbuka Lomba Tari Nusantara Kejuaraan Kemendagri di Indonesia International Culture Festival 2023
    • Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemendagri: Menggelorakan Seni Tradisi Menuju Harmoni Indonesia IICF 2023
    • Festival Film Pendek 2023 “MODERASI BERAGAMA”
  • Info Loker
No Result
View All Result
Humaniora.id
  • Home
  • Seni Budaya
  • Edukasi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Berita & Peristiwa
    • Ekonomi Bisnis
    • Humaniora
    • Berita Dunia
  • Agenda
    • Schedule of “Harmoni Indonesia 2nd IICFI 2023”
    • Undangan Terbuka Lomba Tari Nusantara Kejuaraan Kemendagri di Indonesia International Culture Festival 2023
    • Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemendagri: Menggelorakan Seni Tradisi Menuju Harmoni Indonesia IICF 2023
    • Festival Film Pendek 2023 “MODERASI BERAGAMA”
  • Info Loker
No Result
View All Result
Humaniora.id
No Result
View All Result
Home PolHuKam

Terdakwa Yanti Tak Dihadirkan Saat Jaksa Membacakan Tuntutan di PN Jakut

Agus Santosa by Agus Santosa
Maret 28, 2023
in PolHuKam
0
Terdakwa Yanti Tak Dihadirkan Saat Jaksa Membacakan Tuntutan di PN Jakut
13
SHARES
260
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on Twitter
Dengarkan berita ini

Jakarta, humaniora.id – Kendati kuasa hukum Galih Rakasiwi SH MH sempat mengungkapkan sikap keberatannya, namun Pimpinan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) tetap meminta jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutannya terhadap terdakwa Yanti, Senin (27/3/2023). Sehingga proses sidang diharapkan bisa tuntas pada Kamis (30/3/2023) mendatang yang beragendakan vonis hakim yang sudah ditetapkan dan disepakati.

JPU Erma Octora SH yang berhalangan hadir karena dikabarkan tengah dirawat di rumah sakit dan menunjuk penggantuli, akhirnya menuntut satu tahun hukuman penjara. Disebutkan dalam persidangan bahwa terdakwa Yanti bersalah, karena tidak pernah mengakui perbuatannya dengan tuduhan menggelapkan mobil Mini Cooper, seperti yang dilaporkan saksi korban, Rudy.

Langkah atau sikap tegas Majelis Hakim PN Jakut yang diketuai Togi Pardede SH MH bersama kedua anggotanya masing Gede Sunarja SH MH dan Aloysius Prihartono SH, patut diapresiasi. Sebab, terdakwa Yanti akan habis masa penahannya pada Senin (2/4/2023) mendatang. Oleh karenanya, perlu segera dijatuhi vonis hukuman oleh Majelis Hakim PN Jakut.

Pada Selasa (28/3/2023) siang ini bakal dilaksanakan sidang dengan agenda pleidoi alias pembelaan terhadap terdakwa. Kuasa hukum Galih Rakasiwi SH MH sudah siap untuk memberikan pembelaan, juga mengupayakan agar terdakwa Yanti bisa bebas demi hukum. Hal itu tentu saja setelah mengaku all-out dalam memberikan pendampingan hukum sepanjang proses persidangan.

ADVERTISEMENT

“Insya Allah, hasil yang dicapai bisa sesuai harapan. Namun kesemua itu menyerahkan sepenuhnya pada pertimbangan dan keputusan Hakim PN Jakut, agar klien kami bisa diputus seadil-adilnya dan meraih vonis bebas,” ucap Galih, penuh harap.

Bacajuga:

Ketum PKB Muhaimin Iskandar: “Selama Ada Saya, Gak Usah Khawatir Terhadap Ideologi Radikalisme”

Proyek Rempang Eco City Terjadi Kekerasan, Ini Sikap Muhammadiyah

Seperti telah sama-sama kita ketahui bahwa terdakwa Yanti dituduh menggelapkan mobil Mini Cooper oleh pria yang bernama Rudy. Padahal, keduanya diketahui dan mengaku punya hubungan bagai suami dan istri, hampir selama 8 tahun ( 2013-2021) lamanya. Bahkan, pernah beberapa kali beli mobil (Honda Jazz, Honda CRV, Merzedes Benz dan Mini Cooper). Selain itu juga rumah dan apartemen.

“Kami akan menyampaikan pembelaan untuk klien kami, yakni terdakwa Yanti. Meski sebenarnya, sepanjang persidangan telah dipaparkan secara detail, baik melalui keterangan Yanti maupun saksi-saksi,” pungkas Galih seraya berjanji. (Red)

Share5SendTweet3
Agus Santosa

Agus Santosa

Wartawan senior, pernah bekerja sebagai jurnalis di harian POSKOTA | Ketua DPD SWI Bekasi Raya

Related Posts

Relawan SamaTri
Daerah

Rayakan Harlah Ke-5 Relawan SamaTri Siap Sukseskan Mas Tri Jadi Walikota Bekasi periode 2024-2029

by Indri Retno Putranti
September 18, 2023
Partai Gerindra Terima Penghargaan
PolHuKam

Partai Gerindra Terima Penghargaan Pelayanan Informasi Publik Ramah Disabilitas

by Lee Sandie Tjin Kwang
September 18, 2023
Next Post
Memaknai Keberkahan Ramadan

Memaknai keberkahan Ramadan- (06)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Produk Agriyaponik "The Freshest Chemical Free"

Produk Agriyaponik “The Freshest Chemical Free”

Februari 13, 2023
Chubb Life gabung Cigna

Chubb Life Indonesia dan Cigna Indonesia Resmi Bergabung,

Februari 9, 2023
Gardela dan Abil Thufail

Gardela dan Abil Thufail Akan Rilis Single “Like When She Asked Me”

Januari 28, 2023
Alfa Travel Surabaya

Travel Reguler dan Carter Private: Memenuhi Kebutuhan Perjalanan Anda dengan Alfa Travel Surabaya

Juni 27, 2023
Coach Rheo Pakar Trauma

Coach Rheo Ternyata Pakar Trauma, Luka Batin, dan Kecemasan di Lingkaran Artis

November 22, 2022

Telusuri Berdasarkan Kategori

Telusuri Berdasarkan Tagar

Ageng Kiwi Agriyaponik Akhmad Sekhu Aris Setiyanto Aspetri Bambang Soesatyo berita humaniora Coach Rheo Dina Subono edukasi Ekonomi Entertainment Film Indonesia Geopolitik Hari Musik Nasional Hendardji Soepandji Humaniora rumah kemanusiaan Imam Shamsi Ali ISI Yogyakarta iwan burnani Jabodetabek Jose Rizal Manua Komite Seni Budaya Nusantara KSBN Lilik  Muflihun LokalFilm lokal film LokalFilm.id Layanan Streaming Film Majapahit Musik Paul Soetopo Tjokronegoro PJMI Platform Film Pendek Indonesia Premium Puisi Puisi Ngadi Nugroho Pulo Lasman Simanjuntak Rumah Budaya KSBN Sekber Wartawan Indonesia Senawangi Seni Budaya Sutrisno Buyil Tatan Daniel World Dance Day WS Rendra

ikuti kami di google news

Atribut Width dan Height di Tag Marquee Rumah Berita - humaniora.id | Membangun Spirit Inklusif - Terima kasih telah menjadi pembaca setia humaniora.id

Tentang humaniora.id – Redaksi –  Kode Etik – Pedoman Media Ciber – Disclaimer – Pasang Iklan – Daftar Jadi Penulis

Info kerjasama hubungi kami di
0821 3030 2233

Kunjungi Halaman ==> Iklan

Categories

Humaniora TV

https://www.youtube.com/watch?v=oaE-xDO_31c&t=38s

PojokInfo

LCLDN Ke-7 Kembali Digelar
Info

LCLDN Ke-7 Kembali Digelar, Segera Daftar dan Baca Persyaratannya di Sini

by Lee Sandie Tjin Kwang
September 15, 2023
0

humaniora.id - Perlunya digalakkan, kecintaan terhadap lagu-lagu berbahasa daerah nusantara, untuk...

Load More

©22 web by igmastudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Seni Budaya
  • Edukasi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Berita & Peristiwa
    • Ekonomi Bisnis
    • Humaniora
    • Berita Dunia
  • Agenda
    • Schedule of “Harmoni Indonesia 2nd IICFI 2023”
    • Undangan Terbuka Lomba Tari Nusantara Kejuaraan Kemendagri di Indonesia International Culture Festival 2023
    • Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemendagri: Menggelorakan Seni Tradisi Menuju Harmoni Indonesia IICF 2023
    • Festival Film Pendek 2023 “MODERASI BERAGAMA”
  • Info Loker

©22 web by igmastudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?