Rabu, September 27, 2023, 05:04
  • Advertising
  • Shop
  • Press Rilis Media
  • Contact
  • Login
Humaniora.id
Advertisement
  • Home
  • Seni Budaya
  • Edukasi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Berita & Peristiwa
    • Ekonomi Bisnis
    • Humaniora
    • Berita Dunia
  • Agenda
    • Daftar Agenda Konser/Perfomance Musik
    • Schedule of “Harmoni Indonesia 2nd IICFI 2023”
    • Undangan Terbuka Lomba Tari Nusantara Kejuaraan Kemendagri di Indonesia International Culture Festival 2023
    • Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemendagri: Menggelorakan Seni Tradisi Menuju Harmoni Indonesia IICF 2023
    • Festival Film Pendek 2023 “MODERASI BERAGAMA”
  • Info Loker
No Result
View All Result
Humaniora.id
  • Home
  • Seni Budaya
  • Edukasi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Berita & Peristiwa
    • Ekonomi Bisnis
    • Humaniora
    • Berita Dunia
  • Agenda
    • Daftar Agenda Konser/Perfomance Musik
    • Schedule of “Harmoni Indonesia 2nd IICFI 2023”
    • Undangan Terbuka Lomba Tari Nusantara Kejuaraan Kemendagri di Indonesia International Culture Festival 2023
    • Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemendagri: Menggelorakan Seni Tradisi Menuju Harmoni Indonesia IICF 2023
    • Festival Film Pendek 2023 “MODERASI BERAGAMA”
  • Info Loker
No Result
View All Result
Humaniora.id
No Result
View All Result
Home Berita & Peristiwa

Temuan Baru CERI, KPK Diduga Sulit Lanjutkan Penyidikan Tipikor Impor LPG Pertamina

Redaktur by Redaktur
September 18, 2023
in Berita & Peristiwa
0
Temuan Baru CERI
12
SHARES
238
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on Twitter
Dengarkan berita ini

MEDAN, humaniora.id – Informasi mengagetkan kembali terungkap terkait pembelian liquid natural gas (LNG) oleh Pertamina dari perusahaan Amerika Serikat, Cheniere Energy. Belakangan santer KPK sedang menyidik pembelian LNG Pertamina itu.

“Kami memperoleh informasi sangat valid bahwa ternyata sekarang Pertamina berbalik jadi untung dari pembelian LNG Cheniere yang awalnya sempat merugi akibat harga LNG dunia rontok lantaran pandemi Covid 19 itu. Diduga KPK akan mengalami kesulitan untuk membawa kasus ini sampai tingkat pengadilan, jikapun dipaksakan, prediksi kami Majelis Hakim Tipikor akan membebaskannya” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Senin (18/9/2023) di Medan.

Lebih mengejutkan, kata Yusri, harga LNG impor yang dibeli Pertamina dari Cheniere Energy Amerika Serikat ternyata lebih murah USD 1,5 hingga USD 2 per Million British Thermal Unit (MMBTU) daripada membeli LNG dari sumber domestik.

“Sumber CERI menyebutkan, tanpa prognosa hingga tahun 2025, pada posisi kontrak Pertamina dengan Cheniere kumulatif dari awal (2019) pengiriman sampe sampai selarang sudah untung lebih dari USD 80 juta. Ini benar-benar fakta rezeki anak soleh seperti yang sering diucapkan oleh Dirut Pertamina, Nicke Widyawati dalam rapat direksi,” kata Yusri.

Lebih lanjut Yusri meengatakan, dugaan CERI bahwa KPK akan sulit membawa kasus pembelian LNG Pertamina ke persidangan, antara lain lantaran dengan tidak ditemukan dua unsur penting untuk menjerat tindak pidana korupsi terhadap pejabat Pertamina, bisa berpotensi kasus impor LNG Pertamina dari Amerika akan berujung putusan bebas di Pengadilan, maka KPK tidak perlu sungkan jika memang unsurnya tidak terpenuhi, maka penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) jauh lebih baik agar direksi BUMN terhindar dari ketakutan dalam menjalankan proses bisnis yang benar untuk kepentingan korporasi jangka panjang.

“Dua unsur penting dalam tindak pidana korupsi adalah adanya perbuatan melawan hukum dari kebijakan yang diambil oleh pejabat Pertamina saat itu dalam membuat kontrak LNG dan atau telah menguntungkan diri sendiri secara pribadi maupun pihak lainnya harus bisa dibuktikan oleh penyidik KPK,” beber Yusri.

Hal itu menurut Yusri sesuai dengan rumusan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah menjadi landasan hukum perberantasan tindak pidana korupsi di tanah air.

Bacajuga:

Dojang Ghakaboeki Turunkan Atlet Dalam “RAOS Open Piala Bergilir Bupati Indramayu”

Kosmopolitan Nusantara: Berbagi Pengalaman Mengurus Selangor Sebagai Model Malaysia Madani

“UU ini menjelaskan bahwa korupsi adalah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau yang berakibat merugikan negara atau perekonomian negara.

ADVERTISEMENT

Definisi korupsi dijelaskan dalam 13 buah pasal dalam UU ini. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, korupsi dipetakan ke dalam 30 bentuk, yang dikelompokkan lagi menjadi 7 jenis, yaitu penggelapan dalam jabatan, pemerasan, gratifikasi, suap menyuap, benturan kepentingan dalam pengadaan, perbuatan curang, dan kerugian keuangan negara,” jelas Yusri.

Kecuali, kata Yusri, dalam pembelian LNG Pertamina tersebut, KPK bisa menemukan alat bukti bahwa ada aliran dana dari perusahan Cheniere kepada mantan direksi atau keluarganya terkait transaksi tersebut.

“Tentu lain ceritanya jika begitu. Tapi sepanjang ini tidak ada, menurut kami akan berat bagi KPK melanjutkan perkara ini,” pungkas Yusri.

Sementara itu, dilansir media edisi 5 Desember 2013, PT Pertamina (Persero) dan Cheniere Energy, Inc, telah menandatangani Perjanjian Jual Beli (LNG SPA) untuk pasokan gas alam cair (LNG) sekitar 0,8 juta ton per tahun selama 20 tahun. Pasokan tersebut akan di mulai pada 2018 dari kilang LNG yang sedang dikembangkan di dekat Corpus Christi, Texas, Amerika Serikat.

Pejabat Pertamina saat itu menuturkan langkah ini merupakan tonggak penting bagi Indonesia, khususnya Pertamina, karena ini merupakan komitmen pembelian LNG pertama dari pemasok internasional untuk memenuhi pertumbuhan kebutuhan energi di Indonesia.

Terpisah, dari video yang beredar luas, bahwa Muhibuddin, jaksa aktif yang juga menjabat sebagai Chief of Legal Counsel PT Pertamina (Pesero) menjelaskan bahwa dalam kontrak jangka panjang (LNG), keuntungan di tahun berjalan hendaknya bisa dijadikan novum untuk menggugurkan kerugian di tahun-tahun awal kontrak.

Ia juga menekankan penting bagi penegak hukum untuk melihat kapan sebenarnya kerugian bisa ditentukan untuk model kontrak jangka panjang yang berdurasi 20 tahun atau 30 tahun.(*)

Share5SendTweet3
Redaktur

Redaktur

humaniora.id – Membangun Spirit Inklusif.
Info kerjasama hubungi kami di 0821 3030 2233

Related Posts

Dojang Ghakaboeki
Daerah

Dojang Ghakaboeki Turunkan Atlet Dalam “RAOS Open Piala Bergilir Bupati Indramayu”

by Indri Retno Putranti
September 26, 2023
Kosmopolitan Nusantara
Berita & Peristiwa

Kosmopolitan Nusantara: Berbagi Pengalaman Mengurus Selangor Sebagai Model Malaysia Madani

by Indri Retno Putranti
September 26, 2023
Next Post
Industri Mebel Indonesia

Desainer Produk Miliki Peran Penting Tingkatkan Daya Saing Industri Mebel Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

SP Lawyer Jakarta

SP Lawyer Jakarta, Kantor Konsultan Hukum Yang Konsisten Memegang Prinsip

Mei 5, 2023
Kelas Barista di Bekasi

LKP Kopi Bang Jack Buka Perdana Program Keterampilan Kelas Barista di Bekasi

Juli 23, 2023
One More International

Sejarah One More International, Produk kesehatan Transdermal Therapy System

Maret 7, 2023
Pemurni Air Coway  – Solusi Terbaik untuk Air Bersih dan Sehat di Rumah Anda

Pemurni Air Coway – Solusi Terbaik untuk Air Bersih dan Sehat di Rumah Anda

Juni 10, 2023
Super Cleansing Tea

Super Cleansing Tea, Herbal Tea Supplement 100% NATURAL

Mei 20, 2023

Telusuri Berdasarkan Kategori

Telusuri Berdasarkan Tagar

Ageng Kiwi Agriyaponik Akhmad Sekhu Al Anhar Gumay.ASP.CHt Aspetri Bambang Soesatyo berita humaniora Coach Rheo Dina Subono edukasi Ekonomi Entertainment Festival Seni Budaya Nusantara Film Indonesia Hari Musik Nasional Hendardji Soepandji Humaniora rumah kemanusiaan Imam Shamsi Ali ISI Yogyakarta iwan burnani Jabodetabek Jose Rizal Manua Komite Seni Budaya Nusantara KSBN Lilik  Muflihun LokalFilm lokal film LokalFilm.id Layanan Streaming Film Majapahit Musik Paul Soetopo Tjokronegoro PJMI Platform Film Pendek Indonesia Premium Puisi Puisi Ngadi Nugroho Pulo Lasman Simanjuntak Rumah Budaya KSBN Sekber Wartawan Indonesia Senawangi Seni Budaya Sutrisno Buyil Tatan Daniel World Dance Day WS Rendra

ikuti kami di google news

Atribut Width dan Height di Tag Marquee Rumah Berita - humaniora.id | Membangun Spirit Inklusif - Terima kasih telah menjadi pembaca setia humaniora.id

Tentang humaniora.id – Redaksi –  Kode Etik – Pedoman Media Ciber – Disclaimer – Pasang Iklan – Daftar Jadi Penulis

Info kerjasama hubungi kami di
0821 3030 2233

Kunjungi Halaman ==> Iklan

Categories

Humaniora TV

https://www.youtube.com/watch?v=oaE-xDO_31c&t=38s

PojokInfo

Daftar Agenda Konser/Perfomance Musik
Info

Daftar Agenda Konser/Perfomance Musik

by Lee Sandie Tjin Kwang
September 25, 2023
0

300K KONSER KAKA🎸 (SLANK) (PLAZA SENAYAN LAVVA-JAKARTA) ___________ ● PRESALE...

Load More

©22 web by igmastudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Seni Budaya
  • Edukasi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Berita & Peristiwa
    • Ekonomi Bisnis
    • Humaniora
    • Berita Dunia
  • Agenda
    • Daftar Agenda Konser/Perfomance Musik
    • Schedule of “Harmoni Indonesia 2nd IICFI 2023”
    • Undangan Terbuka Lomba Tari Nusantara Kejuaraan Kemendagri di Indonesia International Culture Festival 2023
    • Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemendagri: Menggelorakan Seni Tradisi Menuju Harmoni Indonesia IICF 2023
    • Festival Film Pendek 2023 “MODERASI BERAGAMA”
  • Info Loker

©22 web by igmastudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?