humaniora.id – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (Dewan Pimpinan MUI) melalui Komisi Ukhuwah Islamiyah menyelenggarakan kegiatan Silaturrahim Ormas Islam. Acara di dilaksanakan di Aula Buya Hamka, lantai 4, Kantor MUI Pusat Jl. Proklamasi, No. 51, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Juni 2023.
Kegiatan silaturrahim ini di hadiri oleh sejumlah ketua-ketua ormas-ormas Islam yang beragendakan membahas soal perbedaan Idul Adha 2023. Dan juga membahas soal Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) No 8 dan 9 Tahun 2006 yang mengatur kebebasan dan hak asasi beribadah.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas tentang isu yang sedang beredar viral di masyarakat yaitu isu soal kontroversinya Al-Zaytun, pondok pesantren yang berdomisili di Indramayu pimpinan Panji Gumilang.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah Ketua MUI – Prof. Dr. KH. Asrorun Niam Sholeh, M.A, Ketua MUI – KH. Cholil Nafis. Ph.D, Ditjen Bimas Islam – Prof. Dr. Kamarudin Amin
Ketika di tanya tentang bagaimana Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyikapi isu Al Zyitun ini, KH Abdul Manan Ghoni, Wasekjen MUI mengatakan masih mendalami dan perlu data-data lebih lengkap.
Posisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sifatnya menanggapi dan menaungi dari argumen disetiap ormas.
Beberapa catatan tentang Al-Zaytun, secara kurikulum masih dalam kewajaran. Namun seperti video yang sudah beredar di masyarakat, banyak praktek-praktek penyimpangan antara lain sholat wanita di depan dan salam Yahudi.
MUI sudah bersurat kepada pihak Pondok Pesantren Al-Zaytun namun masih terlolak, menurut mereka karena kesibukan sampai akhir 2023 ini pihaknya belum dapat menanggapi surat tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang mendalami dan belum memberikan fatwa terkait hal ini. “Dalam penindakan, dibutuhkan jawaban yang benar, memerlukan data dan informasi yang lengkap” ujar KH. Cholil Nafis. Ph.D.