humaniora.id – Sejumlah seniman tari mengusulkan untuk mendeklarasikan perjuangan penetapan Hari Tari Indonesia atau Hari Tari Nusantara pada 24 November 2024 mendatang.
“Sudah saatnya masyarakat tari Indonesia bersama-sama menyuarakan pentingnya apresiasi terhadap profesi di bidang seni tari dengan penetapan Hari Tari Indonesia atau Hari Tari Nusantara,” ujar Suryandoro Founder Swargaloka Foundation.
Hal ini disampaikannya di sela-sela acara Finalisasi Peta Okupasi Nasional Dalam Kerangka Kualifikasi Area Fungsi Seni Tari Indonesia, yang berlangsung di Grand Whiz Hotel Poins Simatupang Jakarta, Sabtu (27/07/2024).
“Tari merupakan ekspresi seni yang mengandung makna mendalam dari suatu budaya. Penetapan Hari Tari Indonesia atau Hari Tari Nusantara sangat penting dalam konteks pendidikan, sejarah, dan budaya bangsa Indonesia,” ujar Suryandoro.
Menurut Suryandoro, seni tari dapat mengembangkan kepekaan estetis melalui berbagai kegiatan dan pengalaman berkarya kreatif.
“Seni tari tidak hanya tentang gerakan tubuh, tetapi juga mengandung pesan moral dan nilai-nilai tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi,” ujarnya.
Untuk memperkuat usulan tersebut para seniman tari telah menandatangani persetujuan deklarasi Hari Tari dengan menamakan sementara Hari Tari Indonesia.
Diantara para seniman yang ikut menandatangani persetujuan deklarasi tersebut, antara lain; Dr. Sal Murgiyanto (Dosen dan Kritikus Tari), Dr. Nungki Kusumastuti (Aktris Film, Penari dan Dosen IKJ), Drs. Sulistyo Tirtokusumo (Maestro Tari dan mantan Direktur Kesenian Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementrian Kebudayaan Republik Indonesia), dan Suryandoro (Founder Swargaloka Foundation).
Seniman lain yang juga ikut menandatangani persetujuan deklarasi Wiwiek Sipala (Maestro Tari Sulawesi Selatan dan Dosen IKJ), Rury Nostalgia (Dosen IKJ), Fafa Utami (Dosen ISI Surakarta), Dindin Heryadi (Dosen ISI Yogyakarta), Embie C. Noor (Praktisi Seni, Musik dan Film), Yusuf Susilo Hartono (Wartawan).
Menjadi bagian dari pengusul deklarasi ini para pengurus organisasi pelatih tari, Sabrina Salawati Daud Spd (Pengurus Forum Komunikasi Guru Tari/FKGT – Ketua Bidang Pendidikan Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan), dan Agustina Rochyanti (Ketua Asosiasi Seniman Tari Indonesia/ASETI).
Gerakan ini juga mendapat dukungan dari para pengurus Asosiasi Seniman Tari Indonesia (ASETI) Pusat dan Daerah, yaitu; Jefriandi Usman, Alfiyanto Wajiwa, Peni Puspito, Aidil Usman, Ressa Rizky M, Wahyuni Dauly, Bambang Sriyanto, Yogi Hadiansyah, Atien Kisam, Nurwahidah, Dian Anggraini, Maharani Pane, Ari Pandawa, Muhammad Nursyam, Peterina Kobat, Mawar Desember, dan Gita Novia.
“Gerakan deklarasi Hari Tari Indonesia ini dilakukan atas dasar banyaknya aspirasi para seniman tari tentang pentingnya Hari Tari Nusantara selain Hari Tari Dunia (HTD) yang dilaksanakan setiap tanggal 29 April,” tegas Suryandoro.
Pemilihan tanggal 29 April sebagai perayaan Hari Tari Sedunia, menurut Suryandoro, bertepatan dengan hari ulang tahun Jean Georges Noverre, pencipta Ballet modern.
“Wayang juga memiliki Hari Wayang Dunia yang ditetapkan oleh organisasi wayang dunia Union Internationale de la Marionnette (UNIMA) dilaksanakan setiap tanggal 21 Maret,” terang Suryandoro.
Selain itu bangsa Indonesia juga memiliki Hari Wayang Nasional diperingati setiap tanggal 7 Nopember yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Hal ini sebagaimana tertuang melalui Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2018, sekaligus menjadi momentum peringatan UNESCO yang menetapkan Wayang Indonesia sebagai Warisan Budaya Dunia pada tanggal 7 November 2013.
Sebelumnya sejumlah seniman tari, antara lain; Arif Rofig, Jil Kalaran, Endang Irowati, Hario Widyoseno, Heri Lentho, Mugiyono Kasido, Sekar alit, dan Effendy Ash, sempat memperbincangkan di media sosial tentang Hari Tari Nusantara.
Menurut Arif Rofiq momentum Raja Majapahit menari topeng di negeri Nusantara tahun 1350 – 1389 dapat digunakan sebagai dasar untuk menetapkan perayaan Hari Tari Nusantara.
Agustina Rochyanti Ketua Asosiasi Seniman Tari Indonesia (ASETI), juga menegaskan sudah saatnya masyarakat tari Indonesia bersama-sama menyuarakan tentang pentingnya apresiasi terhadap profesi di bidang tari.
ASETI sendiri telah melakukan gerakan dengan membuat survey tentang Hari Tari Nasional (HTN) yang akan menjadi pelengkap data dalam membaca seberapa pentingkah HTN.
“Pengakuan terhadap seni tari di Indonesia harus diperjuangkan serentak sampai dengan terbitnya dokumen Negara. Saat ini ribuan responden yang mengisi survey tersebut,” tegas Agustina.
Penamaan Hari Tari Indonesia apakah disebut Hari Tari Nusantara atau Hari Tari Nasional masih menjadi perbincangan hangat, termasuk penetapan tanggalnya.
Pemerintah telah menetapkan Hari Musik Nasional tanggal 9 Maret sebagai penghormatan terhadap musisi, komponis dan pahlawan nasional Wage Rudolf Soepratman yang lahir pada tanggal 9 Maret 1903.
Sejumlah seniman tari mengusulkan sebaiknya Hari Tari Indonesia ditetapkan pada momentum ketika pertama kalinya UNESCO menetapkan salah satu kekayaan tarian Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Milik Dunia yaitu tari Saman Aceh pada tanggal 24 Nopember 2011.
Sehingga seyogyanya kita mengusulkan kepada pemerintah RI untuk menetapkan setiap tanggal 24 November sebagai Hari Tari Indonesia /Nasional/Nusantara./***
Prinsip, saya mengikuti pemikiran para suhu tari, kapanpun diadakan. karena yg penting rasa nasionalisme lebih terasa. Tp mungkin akan lebih terasa jika kita mempunyai story yg panjang dan universal. jika ada referensi yg lebih tua sepertinya lebih afdal, Tidak harus berdasar UNESCO yg mengesahkan Saman sebagai warisan dunia.