humaniora.id – Ketua MPR-RI H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A., meminta pemerintah menelaah faktor-faktor penyebab terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sekitar 60 ribu karyawan perusahaan tekstil di tahun 2022.
Termasuk menelusuri penyebab penurunan pesanan atau order ke industri tekstil, dikarenakan hal tersebut dinilai sebagai faktor utama pemicu terjadinya PHK.
Meminta pemerintah untuk memetakan sektor-sektor krusial yang terkena dampak dari pandemi maupun siklus ekonomi global, agar dapat dilakukan upaya pencegahan terjadinya PHK massal di masa mendatang.
Bambang meminta pemerintah memberikan perlindungan sosial kepada 60.000 karyawan yang telah di PHK tersebut. Khususnya yang hingga saat ini masih belum kembali mendapatkan pekerjaan.
“Pemerintah harus memberikan solusi yang tepat bagi perusahaan yang ekonominya sedang terpuruk agar tidak melakukan PHK terhadap karyawannya. Memberikan perlindungan dan jaminan bagi perusahaan agar bisa tetap bertahan,” tegas Ketua MPR-RI H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A., dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (04/01/2023).
Perlindungan tersebut, kata dia, khususnya perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak tenaga kerja. Baik dengan meningkatkan kualitas dan mutu produksi juga strategi pemasaran hingga ke pasar internasional. Sehingga kinerja ekspor dapat lebih ditingkatkan.
Bambang juga meminta pemerintah berhati-hati terhadap potensi resesi dan stagflasi di tahun 2023. Hal ini agar tidak sampai kembali menimbulkan PHK terhadap pekerja.
“MPR meminta pemerintah berinovasi membuka lapangan pekerjaan atau mendampingi masyarakat untuk mulai melakukan usaha mandiri atau usaha mikro, kecil, dan menengah/ UMKM,” ujar Bambang./* Ari Susandi.
Comments 1