Humaniora.id, Jakarta, 8 Januari 2025 – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi dan mengawasi pelaksanaan Kementerian Agama (Kemenag) serta Badan Penyelenggara Haji (BPH) dalam rangka memastikan keberhasilan ibadah haji tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan transparansi penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat.
Tessa Mahardika Sugiarto, Juru Bicara KPK, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan koordinasi dengan Kemenag dan BPH untuk melaksanakan perintah Presiden. “KPK akan mengawal proses ini agar penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan baik,” ujarnya. Tessa menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh KPK, tetapi juga melibatkan mantan pegawai KPK yang kini bertugas di BPH.
Lebih lanjut, Tessa berharap dengan keterlibatan KPK, pelaksanaan tahapan haji 2025 dapat berjalan lancar dan lebih terjangkau bagi masyarakat. “Kami berharap pelaksanaan haji mulai tahun ini dan seterusnya dapat berjalan lebih baik dan lebih murah,” jelasnya. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menurunkan biaya penyelenggaraan haji.
Ketua Tim Pengawas, Sufmi Dasco Ahmad, juga menekankan pentingnya pengawasan ini untuk mencegah terulangnya masalah yang terjadi pada pelaksanaan haji sebelumnya. “Kami harus mewaspadai temuan-temuan dari pansus haji sebelumnya agar hak-hak jemaah tidak terabaikan,” tambahnya. Dengan adanya kerja sama antara KPK, Kemenag, dan BPH, diharapkan ibadah haji 2025 dapat terlaksana dengan baik dan memuaskan.