JAKARTA, humaniora.id – Pengacara Senior Pitra Romadoni Nasution mengapresiasi berdirinya Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Padang Lawas yang diinisiasi H. Amris pulungan dan Ongku P. Hasibuan.
Upaya tersebut dinilai memiliki tujuan mulia untuk membangun Kabupaten Padang Lawas yang lebih maju, ber adat, islami, modern, adil dan makmur.
“Hal ini senada dengan motto Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Terpilih “Tano Adat digomgom ibadat teruslah bermanfaat,” ujar Pitra Romadoni Nasution melalui keterangan tertulis yang dikirim ke media, Kamis (26/12/2024).
Pitra menilai TIUPP/ Tim Ikabaya Untuk Percepatan Pembangunan adalah sebuah solusi dan terobosan untuk mempercepat pembangunan di kabupaten padang lawas.
Padang Lawas dinilai saat ini jauh tertinggal pembangunannya dibanding daerah tetangga lainnya seperti Paluta, Sidempuan, Tapanuli Selatan serta Mandailing Natal.
Pitra berkeyakinan Amris Pulungan, dan Ongku P Hasibuan, mampu membawa perubahan besar bagi kemajuan daerah Kabupaten Padang Lawas.
“TIUPP bisa optimal jemput bola ke Pemerintah Pusat agar berbagai program kerja Presiden Prabowo Subianto dapat direalisasikan di Kabupaten Padang Lawas, khususnya infrastruktur dan ketahanan pangan,” ujar Pitra.
Pitra menegaskan, Tim Percepatan Pembangunan Padang Lawas tentunya akan mengoptimalkan program kerja dibidang hukum dengan membuka Biro Bantuan Hukum kepada Pemerintah daerah dan masyarakat.
Pihaknya, kata dia, sudah siapkan para pakar hukum dan ahli hukum Nasional untuk mendukung penuh program TIUPP. Membantu Pemerintah daerah dan masyarakat Padang Lawas, dari sektor administrasi hukum.
“Menyangkut perijinan, ketenagakerjaan, pembentukan perda maupun perbup, serta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih untuk dapat menunjang PAD Kab. Padang Lawas yang lebih baik lagi,” paparnya.
Bidang Hukum TIUPP akan menampung setiap keluhan dan aspirasi masyarakat di bidang hukum dengan kerjasama bersama aparat penegak hukum.
“Tentu keluhan masyarakat akan bisa kita tuntaskan seperti memberantas judi online, pencurian kelapa sawit dan tindakan kriminal lainnya yang merugikan masyarakat Padang Lawas,” ujar Pitra.
Bidang Hukum TIUPP juga akan mensupport pembentukan Perbup Maghrib Mengaji serta pembentukan Perda lainnya yang berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat Padang Lawas.
“Semoga kehadiran TIUPP Padang Lawas dapat menjawab semua problematikan yang dialami Pemerintah Padang Lawas serta bermanfaat untuk masyarakat Padang Lawas,” harap Pitra Romadoni Nasution./***