humaniora.id – Terpilihnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 mendatangkan persoalan baru. Bahkan mengancam nasib Indonesia sebagai tuan rumah, setelah sejumlah pihak menolak secara terang-terangan atas kedatangan tim nasional (timnas) Israel. Seperti di ketahui salah satu negara yang lolos pada event tersebut adalah Israel.
Salah satu pihak yang menolak kedatangan timnas Israel tersebut adalah Aqsa Working Group (AWG), suatu lembaga yang mewadahi dan mengelola upaya-upaya dalam rangka perjuangan pembebasan Masjid Al-Aqsha pada khususnya dan kaum muslimin Palestina pada umumnya dari penjajahan Zionis Israel.
Di kutip dari situs www.aqsaworkinggroup.com berikut Pernyataan Sikap Aqsa Working Group (AWG) Atas Rencana Kehadiran Timnas Israel Pada Piala Dunia U-20 di Indonesia pada tahun 2023.
Sehubungan dengan rencana kehadiran timnas Israel pada gelaran Piala Dunia U-20 di Indonesia pada tahun 2023, maka Aqsa Working Group (AWG) menyampaikan pernyataan sikap menolak kehadiran Timnas Zionis Israel ke Indonesia dengan alasan sebagai berikut:
- Indonesia memiliki konstitusi anti penjajahan yang tegas termaktub dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 Alinea Pertama; Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
- Zionis Israel adalah satu-satunya entitas penjajah yang tersisa di muka bumi telah dikategorikan sebagai crime against humanity oleh PBB, International Criminal Court (ICC), dan Amnesty International yang melakukan politik apartheid terhadap rakyat Palestina. Zionis Israel juga telah melanggar berbagai resolusi PBB dan berbagai perjanjian perdamaian.
- Presiden Indonesia pertama, Bung Karno telah mencontohkan sikap tegas anti penjajahannya terhadap Zionis Israel pada tahun 1957. Dimana waktu itu, Bung Karno melarang Timnas Indonesia menghadapi Timnas Israel dalam kualifikasi Piala Duni 1958 di Yugoslavia. Selain itu, Presiden Soekarno juga menolak kehadiran kontingen Israel pada Asian Games tahun 1962 di Indonesia. Hal itu dilakukan karena Bung Karno tidak ingin bangsa Indonesia meligitimasi penjajahan Zionis Israel terhadap Palestina.
- Sikap tegas seluruh presiden Republik Indonesia sampai hari ini juga tidak pernah bergeser menyelisihi Undang-Undang Dasar 1945. Termasuk sikap Presiden Joko Widodo dalam pidato yang disampaikan pada KTT OKI di Indonesia tahun 2016; menyerukan boikot terhadap produk Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina. Pada kesempatan lain, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan pernyataan resmi menolak klaim sepihak Zionis Israel bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel.
- FIFA sebagai pemegang otoritas sepakbola tertinggi dunia ternyata memiliki standar ganda. Menjatuhkan sanksi keras terhadap Federasi Sepak Bola Rusia karena menginvasi Ukraina di satu sisi, tetapi di sisi lain membiarkan timnas dan klub-klub Zionis Israel berlaga di kompetisi FIFA. Padahal Zionis Israel telah menginvasi, menjajah Palestina puluhan tahun. Selain itu, pada tahun 1976, FIFA pernah mengeluarkan Afrika Selatan dari keanggotaan FIFA karena praktik politik apartheid Afrika Selatan.
- Penolakan Timnas Zionis Israel ke Indonesia akan memperkuat citra Indonesia yang selama ini dikenal anti penjajahan dan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Pemerintahan Presiden Joko Widodo juga akan dikenang sebagai pemimpin yang teguh pada prinsip kemanusiaan dan anti penjajahan sesuai UUD 1945.
- Kehadiran Timnas Israel ke Indonesia akan membawa konsekuensi turunan, misalnya menaikan bendera Zionis Israel dan menyanyikan lagu nasional mereka di setiap pertandingan. Padahal Indonesia tidak memiliki hubungan apa-apa dengan mereka.
- Penolakan kehadiran Timnas Israel beserta seluruh suporternya yang berpaspor Zionis Israel ke Indonesia pada hakikatnya untuk kepentingan keselamatan mereka sendiri. Karena dikhawatirkan kehadiran mereka akan memunculkan resistensi rakyat Indonesia yang selama ini anti penjajahan Zionis Israel di Palestina.
Oleh karena itu, AWG mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia cq. Direktorat Jenderal Imigrasi, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), dan seluruh pihak lainnya yang berwenang untuk tidak menerima kehadiran Timnas Zionis Israel ke Indonesia.
Bersama ini, disampaikan bahwa kami mendukung usulan untuk menggelar seluruh pertandingan yang melibatkan Timnas Israel di tempat netral, dalam hal ini negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Zionis Israel.
AWG menyerukan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk terus berdiri tegak menentang segala jenis penjajahan di dunia dengan menolak kehadiran Timnas Zionis Israel ke Indonesia.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan, semoga Allah Ta’ala memudahkan usaha kita, dan mencatat-nya menjadi amal sholeh. Atas perhatiannya, kami ucapkan syukran jaziila dan jazaakumullah khairan jazaa’. Allahu Akbar, Al Aqsa Haqquna.
الحمد للّه إياك نعبد وإياك نستعين
Bogor, 23 Shafar 1444 H / 20 September 2022 M
Pengurus pusat Aqsa Working Group
M. Anshorullah / Ketua Presidium
Comments 2