humaniora.id – Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang menitik beratkan kepada kedaulatan Rakyat. Demokrasi berpijak kepada pemahaman pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat (democrazy is government of the people, by the people, and for the people). Konstitusi kita menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai Undang-Undang Dasar.
Dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif di wilayah Kota Jakarta Timur. Bawaslu Kota Jakarta Timur mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dengan tema “Pentingnya Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan pungut hitung dan rekapitulasi surat suara Pemilu serentak 2024” di Luxury Inn Arion Hotel Kamis, 1 Februari 2024.
Yang di buka langsung oleh Sakhroji, S.H, M.H sebagai ketua Bawaslu Jakarta Timur yang di damping oleh Prayogo Bekti Utomo selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa Bawaslu kota Jakarta Timur, Taufik Hidayatulloh selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dan Ahmad Syarifudin Fajar selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.
Pemilihan umum menjadi identifikasi dimana rakyat melaksanakan kedaulatannya secara bebas dan merdeka dalam memilih pemimpin yang mereka inginkan.Semua warga Negara memiliki peluang dan kesempatan yang sama dalam mengevaluasi dan bebas menentukan pemimpinnya, sebagaimana dinyatakan oleh Maurice Duverger bahwa dimana ada pemilihan umum yang merdeka dan bebas disitulah ada demokrasi, partisipasi pemilih dapat dibaca sebagai penerimaan masyarakat atas penerapan sistem demokrasi dan harapan bagi terwujudnya kemajuan Negara dan kesejahteraan rakyat, sementara rendahnya pastisipasi pemilih dapat menunjukkan bentuk ketidakpercayaan masyarakat serta perilaku apatis terhadap proses demokrasi serta kehidupan bernegara.
Sebagai hajatan rutin yang diadakan 5 tahun sekali maka tidak heran jika sosialisasi ini dihadiri oleh Panwascam, tokoh masyarakat hingga Mahasiswa. Gunanya apa? Sudah pasti untuk menghasilkan pemilu yang baik, jujur serta adil. Oleh Karena itu dibutuhkan pengawasan yang independen untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pengawas TPS Pemilu sendiri termasuk badan ad hoc atau panitia dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Di jelaskan juga mengenai bermacam kendala yang akan dihadapi oleh Petugas di lapangan dan cara mengatasi masalah yang akan dihadapi nanti. Di dalam sosialisasi ini Bawaslu Jakarta Timur menghimbau masyarakat untuk menjaga pemilu bersih dari money politik, mari kita semua bersama-sama mengawasi Pemilu. (Ind)