Jumat, Mei 23, 2025, 18:13
  • Advertising
  • Shop
  • Donasi
  • Contact
  • Login
Humaniora.id
Advertisement
  • Halaman Depan
  • Budaya
  • Musik
  • Film
  • Edukasi
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Aneka
    • Berita & Peristiwa
      • Ekonomi Bisnis
      • Humaniora
      • Berita Dunia
    • Agenda
      • Daftar Agenda Konser/Perfomance Musik
      • Schedule of “Harmoni Indonesia 2nd IICFI 2023”
      • Undangan Terbuka Lomba Tari Nusantara Kejuaraan Kemendagri di Indonesia International Culture Festival 2023
      • Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemendagri: Menggelorakan Seni Tradisi Menuju Harmoni Indonesia IICF 2023
      • Festival Film Pendek 2023 “MODERASI BERAGAMA”
    • Info Loker
No Result
View All Result
Humaniora.id
  • Halaman Depan
  • Budaya
  • Musik
  • Film
  • Edukasi
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Aneka
    • Berita & Peristiwa
      • Ekonomi Bisnis
      • Humaniora
      • Berita Dunia
    • Agenda
      • Daftar Agenda Konser/Perfomance Musik
      • Schedule of “Harmoni Indonesia 2nd IICFI 2023”
      • Undangan Terbuka Lomba Tari Nusantara Kejuaraan Kemendagri di Indonesia International Culture Festival 2023
      • Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemendagri: Menggelorakan Seni Tradisi Menuju Harmoni Indonesia IICF 2023
      • Festival Film Pendek 2023 “MODERASI BERAGAMA”
    • Info Loker
No Result
View All Result
Humaniora.id
No Result
View All Result
Home PolHuKam

Pengamat Pemilu Ramdansyah: Ruang Publik dan Privat

Apa Yang Harus di Perhatikan Agar Masa Tenang Pemilu Bisa Berlangsung Sesuai Aturan?

Redaksi by Redaksi
Februari 11, 2024
in PolHuKam
0
diskusi interaktif di Radio Elshinta
12
SHARES
236
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on Twitter

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp humaniora.id

+ Gabung
Dengarkan berita ini

humaniora.id – Dalam diskusi interaktif di Radio Elshinta, Ramdansyah juga menjelaskan tentang ruang publik dan ruang privat. Hal itu merespon pertanyaan pendengar Elshinta.

“Jadi bedakan ada ruang publik dan ruang privat. Ruang publik itu tadi orang semua diajak untuk milih pasangan calon atau sebagai caleg tertentu. Seperti siaran radio di Radio Elshinta ini adalah ruang publik. Kalau kita ngopi berdua atau teman-teman yang kita kenal itu adalah ruang privat. Apalagi ngopinya bareng sejawat. Ngobrol bareng antar rekan sebaya atau keluarga itu kan justru sebuah wacana sehat, selama obrolan itu tidak keluar ke publik itu, maka itu tidak ada masalah. Di sini yang mesti hati-hati. Jangan baperan sebentar-bentar lapor polisi,” ujarnya.

Ruang privat juga ada di kantor partai. Misalkan pada minggu tenang ketika kita di ruang kantor sekretariat partai atau dirumah DPD atau Caleg membahas bagaimana keterlibatan saksi dan bagaimana target-target kita untuk mendapatkan salinan c1 atau sistem rekapitulasi elektronik itu boleh-boleh saja. Termasuk Kemudian misalkan bagaimana nanti Caleg atau Pasangan Calon Presiden untuk putaran kedua dengan membentuk koalisi itu sangat boleh.

ADVERTISEMENT

“Jadi ruang-ruang privat yang kemudian kita bahas tukar pikiran kira-kira pasangan nomor 1, 2 dan 3 dengan melakukan perbandingan diantara ketiganya, itu sah dan boleh. Tapi kemudian jangan sampai perdebatan itu dimasukkan ke ruang publik kemudian jadi black campaign atau positif campaign di ruang publik. Itu kategori yang dilarang. Jadi silahkan dilanjutkan lagi ngopi-ngopi kemudian membahas tentang caleg mana, menimbang-nimbang mana yang akan dipilih itu boleh,. Merefleksikan pilihan bersama keluarga, sejawat tidak bisa dikriminalisasi,” jelas Ramdansyah.

Atau jelas Ramdansyah, saat bersama keluarga misalkan ngajak pilih ini. Masa kemudian dituntut.

“Kemudian saya melakukan chatting ke teman sudah punya pilihan belum, oh belum, yah udah pilih ini aja apakah itu disebut kampanye. Kalau menurut saya itu tidak. Karena apa saya chat berdua itu bukan ruang publik,” ujarnya.

“Tetapi kalau kemudian di Facebook di IG saya bunyikan, karena pasangan ini ideal begini dan seterusnya punya poin A sampai B dan punya sisi negatif pasangan calon tertentu yang kemudian disebutkan siapa pasangan calon dimaksud. Itu jelas kampanye. Karena, itu ruang publik,” imbuh Ramdansyah.

Bacajuga:

Kasus Mahasiswa ITB Ditahan BARESKRIM Itu Keliru

Prabowo Subianto : “Saya Mencanangkan Indonesia Segera Swasembada Pangan dalam Waktu Singkat”

Lebih lanjut Ramdansyah mengatakan, orang perseorangan yang kemudian mengganggu pada masa tenang atau menyebarkan berita bohong atau hoax itu bisa ditracking dan kemudian bisa dipidana.

Kalau individu sampai menghack atau mengganggu sistem informasi KPU karena keberpihakan pada paslon atau Caleg tertentu, maka Pasal 536 UU Pemilu memberikan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).

“Itu bukan tim kampanye, tetapi individu yang bersimpati terhadap paslon presiden atau Caleg”, ujar Ramdansyah.


Masa Tenang, Refleksi untuk Tentukan Pilihan

Pada saat masa tenang, Ramdansyah mengatakan, tidak mungkin tidak kita harus merefleksikan para calon yang akan kita pilih. Pertama calon presiden, kemudian anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/kota.

“Karena ini momentum kita yang kemudian berdampak lima tahun kedepan. Dan pilihan ini adalah pilihan sadar yang rasional. Bukan karena pilihan terkait dengan adanya uang, sogokan ataupun sesuatu yang mencederai demokrasi itu sendiri. Mudah-mudahan dengan kita menjadi pemilih rasional yang cerdas, tidak berdasarkan uang, maka demokrasi kita akan lebih baik dan bangsa rakyatnya semakin sejahtera,” ujar Ramdansyah menutup perbincangan di Radio Elshinta .

Share5SendTweet3
Redaksi

Redaksi

humaniora.id – Membangun Spirit Inklusif.
Info kerjasama hubungi kami di 0821 3030 2233

Related Posts

Jokowi Merusak Demokrasi
PolHuKam

Kasus Mahasiswa ITB Ditahan BARESKRIM Itu Keliru

by Redaksi
Mei 18, 2025
Prabowo Subianto : “Saya Mencanangkan Indonesia Segera Swasembada Pangan dalam Waktu Singkat”
Catatan

Prabowo Subianto : “Saya Mencanangkan Indonesia Segera Swasembada Pangan dalam Waktu Singkat”

by Redaksi
Mei 5, 2025
Next Post
Metode Photobaca

Metode Photobaca Pelatihan Cara Belajar Cepat Bersama Yayasan Zokah (Zohara Kasim Hasan)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Herbal Premium Herbal Premium Herbal Premium

Premium Content

Mitsubishi XFORCE

Kehadiran Mitsubishi XFORCE Sesuai dengan Kebutuhan Pasar Masa Kini, Punya Fitur Lengkap dengan Desain Futuristik

September 12, 2023
Lions Club Distrik 307-A1

Peringati Hari Pahlawan : Lions Club Distrik 307-A1 Gerakkan Pahlawan Budaya Milenial Super Kreatif

November 28, 2022
Mie Aceh Disini: Rasa Lokal yang Menggugah Selera, Kini Hadir di Kupi Disini Official

Mie Aceh Disini: Rasa Lokal yang Menggugah Selera, Kini Hadir di Kupi Disini Official

Mei 4, 2025
Jalan-Jalan Spiritual Para Leluhur Meraih Kebahagiaan Hidup

Jalan-Jalan Spiritual Para Leluhur Meraih Kebahagiaan Hidup

Desember 24, 2024
Manfaat Aquamin

Manfaat Aquamin, Mineral Laut Untuk Kesehatan

Februari 3, 2025

Telusuri Berdasarkan Kategori

ikuti kami di google news

Atribut Width dan Height di Tag Marquee Rumah Berita - humaniora.id | Membangun Spirit Inklusif - Terima kasih telah menjadi pembaca setia humaniora.id

Tentang humaniora.id – Redaksi –  Kode Etik – Pedoman Media Ciber – Disclaimer – Pasang Iklan – Daftar Jadi Penulis

Info kerjasama hubungi kami di
0821 3030 2233

Kunjungi Halaman ==> Iklan

Categories

PojokInfo

Tes Psikologi Weton Kaya
Advertorial

Tes Psikologi Weton Kaya: Yuk Kenali Pikiran Bawah Sadar Kamu

by Redaksi
April 7, 2025
0

humaniora.id - Tes Psikologi Weton Kaya: Yuk Kenali Pikiran Bawah...

Load More

KONSER “NDX AKA TOUR MALAYSIA 2025 26 Juli 2025

https://www.youtube.com/watch?v=AYm6qdO6_9s

 

Buruan dapatkan tiketnya di sini

©22 web by igmastudio

No Result
View All Result
  • Halaman Depan
  • Budaya
  • Musik
  • Film
  • Edukasi
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Aneka
    • Berita & Peristiwa
      • Ekonomi Bisnis
      • Humaniora
      • Berita Dunia
    • Agenda
      • Daftar Agenda Konser/Perfomance Musik
      • Schedule of “Harmoni Indonesia 2nd IICFI 2023”
      • Undangan Terbuka Lomba Tari Nusantara Kejuaraan Kemendagri di Indonesia International Culture Festival 2023
      • Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemendagri: Menggelorakan Seni Tradisi Menuju Harmoni Indonesia IICF 2023
      • Festival Film Pendek 2023 “MODERASI BERAGAMA”
    • Info Loker
  • Login
  • Cart

©22 web by igmastudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?