Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp humaniora.id
MEMO INTERNAL
Nomor : 017/MI/Hum/XII/2022
Kepada Yth.
Pengurus Yayasan Humaniora
Rumah Kemanusiaan
di
tempat
Hal : Pembuatan Rekening Baru Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan
Assalamu’alaikum wr.wb.
Sahabat humanis, hari ini (Rabu 14/12/2022) kami pengurus lembaga yang diwakili Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan Eddie Karsito, Bendahara Umum Lee Sandie Tjin Kwang, dan Fasilitator Bidang Kreatif & Usaha I Gusti Made Ardikabudi, baru saja menyelesaikan pembuatan rekening baru Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan, di Bank BCA.
Alhamdulillah akun telah disetujui setelah melalui proses panjang dengan kelengkapan dokumen dan birokrasi berlapis. Akun tersebut Bank BCA Nomor : 7402140022 atas nama Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan.
Instrumen transaksi keuangan ini melengkapi rekening yang sudah ada di Bank BRI Nomor : 0384-01-001506-56-2 atas nama Humaniora Rumah Kemanusiaan.
Rekening Bank BCA digunakan untuk analisis Keuangan Bidang Kreatif & Usaha Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan. Rekening Bank BRI digunakan untuk analisis Keuangan Bidang Sosial & Kegiatan Kemanusiaan Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan.
Dengan system keuangan terpisah diharapkan lebih memudahkan system audit keuangan lembaga. Disamping mempertimbangan aspek halal transaksi bisnis yang dikelola, serta memastikan para pihak (pengurus Yayasan) terhindar dari pekerjaan dan transaksi syubhat, dan atau haram.
Terkait rekening khusus tersebut, sebagaimana telah disepakati melalui musyawarah pengurus :
1) Bahwa; piranti keuangan ini dimaksudkan guna menunjang system operasional yayasan, khususnya di bidang kegiatan usaha.
2) Bahwa; sesuai Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (“UU Yayasan”) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (“UU 28/2004”).
3) Pasal 3 UU Yayasan: (1) Yayasan dapat melakukan kegiatan usaha untuk menunjang pencapaian maksud dan tujuannya dengan cara mendirikan badan usaha dan/atau ikut serta dalam suatu badan usaha.
4) Kegiatan Usaha ini diharapkan dapat memberi manfaat secara ekonomis serta dapat mensubsidi; membantu anak-anak yatim, piatu, anak jalanan, fakir miskin, janda lanjut usia, pedagang keliling, serta anak dan keluarga pemulung, dan kaum mustad’afin lainnya, yang selama ini menjadi misi pelayanan Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan.
Demikian hal ini kami sampaikan. Semoga kita tetap dapat menjaga akuntabilitas, profesionalisme, dan kredibilitas, pengelolaan yayasan, yang kita bangun di atas fondasi sidiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), dan fatanah (cerdas). Amiin ya robbal alamiin.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
Bekasi, 14/12/2022
Eddie Karsito
Ketua Umum