Jakarta, humaniora.id – Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni berikan kartu merah dan mendesak Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru di kasus korupsi impor besi dan baja. Dia menyayangkan kinerja kejagung saat ini yang begitu lambat dan terlihat tidak mengindahkan keluhan presiden joko widodo soal kasus tersebut.
“Ini jadi pukulan untuk Kejagung agar gerak lebih cepat karena presiden jokowi telah memberikan atensi khusus untuk kasus dugaan korupsi impor besi dan baja. Kejagung harus cepat menuntaskan permasalah tersebut, lagipula ini salah satu kasus mega korupsi, 21 Triliun bukan korupsi kecil,” ucapnya.
Menurut Sultoni, penyebab utama sengkarut korupsi impor besi dan baja ada di intitusi Kementerian Perdagangan, lantaran munculnya surat atau rekomendasi dari kementerian terkait yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono yang saat itu masih menjabat Direktur Impor.
“Kejagung harus berani dan tidak terkesan melindungi para tersangka dengan melakukan proses hukum. Buktikan penanganan kasus impor baja tajam ke atas humanis ke bawah. Jangan hanya staf saja yang dikorbankan,” ungkapnya.
Kejagung juga harus adil tangani kasus impor baja serta tidak diskriminasi. Penanganan kasusnya pun jangan sampai mencederai kepercayaan publik.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyesalkan ulah oknum pejabat yang melakukan impor baja yang efeknya merusak tata niaga baja tanah air.
Menurutnya, semakin tingginya permintaan baja dalam negeri jangan sampai disikapi dengan ‘aji mumpung’ mengeruk keuntungan pribadi dengan cara impor.
“Jangan sampai kebutuhan yang besar ini memicu semakin banyaknya produk baja luar negeri yang masuk ke Indonesia. Jangan ada lagi impor-impor baja dari luar,” tegas Jokowi pada akhir November 2022.