humaniora.id – Partai Gerindra menjadi satu-satunya partai politik yang meraih penghargaan pelayanan informasi publik yang ramah disabilitasi dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan ini diterima oleh Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya dan Sekretaris PPID Partai Gerindra, Satrio Dimas.
Penghargaan diserahkan pada acara “Launching Braille dan Audio Book UU KIP dan PP 61 Tahun 2010” di Ballroom Lumire Hotel, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
“Penghargaan ini menjadi pemicu semangat kepada Partai Gerindra untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan permintaan informasi kepada publik secara profesional dan terbuka,” ujar Danang Wicaksana Sulistya.
Danang mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti bahwa Partai Gerindra merupakan partai politik yang konsisten dalam memperjuangkan hak-hak para penyandang disabilitas.
“Atas instruksi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto bahwa Partai Gerindra harus terbuka untuk semua kalangan masyarakat. Setiap permohonan informasi akan kami layani dengan baik,” kata Danang.
Selain memiliki PPID One Stop Service yang dapat diakses melalui WhatsApp, Partai Gerindra juga membuka layanan permintaan informasi publik yang dibutuhkan para peyandang disablitas.
Partai Gerindra menyediakan berbagai brosur informasi dalam bentuk braille juga menyediakan staff Bisindo untuk membantu penyandang disabilitas mendapatkan informasi terkait Partai Gerindra.
“Juga fasilitas seperti lift yang dilengkapi tombol braille, kursi roda untuk membantu kawan-kawan disabilitas,” ujar Danang.