humaniora.id – Apresiasi kepada para pejuang kemerdekaan kembali dilakukan tahun ini. Pada momentum hari kemerdekaan RI ke-78 tahun, Lembaga Pelayan Masyarakat (LPM) Dompet Dhuafa memberikan bantuan berupa paket nutrisi dan santunan kepada para Veteran. Pada hari minggu (20/8/2023) penyaluran dilakukan di Kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Cabang Kota Tangerang dan Serang.
Kepala LPM Dompet Dhuafa M. Noor Awaluddin Asjhar menuturkan, penyerahan bantuan langsung berupa paket nutrisi dan uang tunai ini merupakan wujud ungkapan terima kasih dan penghargaan atas jasa para pejuang dan pembela kemerdekaan Indonesia.
“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk penghormatan kepada para pelaku sejarah. Sudah sepantasnya menjadi perhatian bagi kita semua untuk tetap peduli terhadap kehidupan Veteran. Semoga bantuan ini bermanfaat, dapat membangkitkan semangat dan harapan baru bagi mereka,” tutur Awal di tempat terpisah.
Ketua LVRI Kota Tangerang, Kasbilal (77) menyambut dengan bangga adanya kegiatan ini, “Saya sangat menghargai dan berterima kasih sekali atas adanya apresiasi dari Dompet Dhuafa, alhamdulillah masih ada yang peduli dengan jasa-jasa orang tuanya yang memperjuangkan kemerdekaan. Ini bagaikan ladang pahala bagi semua dan tentunya harus ikhlas,” ungkapnya.
Beliau merupakan Veteran Pembela Kemerdekaan setelah masa proklamasi. Ayah dan saudaranya telah tiada karena berjuang menjaga kemerdekaan sejak beliau usia 3 tahun, sehingga tekadnya sangat kuat untuk terlibat langsung dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Baginya merdeka itu harus dirasakan semua aspek kehidupan dan harus berdaulat.
Beliau berpesan untuk anak muda saat ini bisa meneruskan bangsa ini sebagai pewaris kemerdekaan. Anak muda berkewajiban dan harus bertanggung jawab menjaga kemerdekaan saat ini, menjadikan masyarakat yang adil dan makmur dalam segala aspek kehidupan.
Program bantuan bingkisan dan tanda terimakasih bagi ratusan veteran pejuang kemerdekaan ini, LPM Dompet Dhuafa jalankan di beberapa lokasi seperti Bekasi, Bogor, Sukabumi, Serang, Lebak, dan Pandeglang.
Tentang LVRI
Legiun Veteran Republik Indonesia atau LVRI adalah organisasi yang menghimpun para veteran Republik Indonesia.
Menurut Undang-Undang No. 15 Tahun 2012, negara perlu memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menyumbangkan tenaganya secara aktif atas dasar sukarela dalam ikatan kesatuan bersenjata baik resmi maupun kelaskaran dalam memperjuangkan, membela dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mereka yang tergabung aktif dalam penugasan dibawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam Undang-undang disebutkan bahwa Veteran Republik Indonesia adalah warga negara Republik Indonesia yang ikut secara aktif dalam sesuatu peperangan membela Kemerdekaan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia menghadapi negara lain yang timbul pada masa yang akan datang, dan juga mereka yang ikut dalam masa revolusi fisik antara 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949 untuk mempertahankan Republik Indonesia, ikut aktif dalam perjuangan pembebasan Irian Barat melakukan Trikora sejak 10 Desember 1961 sampai dengan 1 Mei 1963, dan yang ikut melakukan tugas Dwikora langsung secara aktif dalam operasi-operasi/pertempuran dalam kesatuan-kesatuan bersenjata serta mereka yang ikut aktif dalam perjuangan Seroja dalam kurun waktu tgl. 21 Mei 1975 sampai dengan 17 Juli 1976.
Menurut UU No. 15/2012, pasal 18 ayat 3, semua Veteran Republik Indonesia secara otomastis menjadi anggota Legiun Veteran Republik Indonesia, yang merupakan satu-satunya organisasi massa Veteran di Indonesia.