JAKARTA, humaniora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota administrasi Jakarta Utara Menggelar kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024 di Ibis style Sunter Jakarta, pada hari Rabu (17/05).
Rini selaku pemangku kegiatan dan anggota Bawaslu Jakarta Utara mengatakan, ” Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan profesional, M Jupri Ketua Bawaslu DKI Jakarta 2017-2022 dan Doni Boy Panjaitan Jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Dalam sambutannya Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Benny sabdo berpesan kepada seluruh Panwascam se Kota Jakarta Utara untuk benar-benar profesional dalam menjalankan tugas-tugas penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran baik yang bersifat pidana maupun yang bersifat administrasi.
Selain itu Benny juga menekankan soal fungsi-fungsi pencegahan yang harus selalu di utamakan sebelum upaya untuk melakukan penindakan.
Kegiatan ini di buka langsung Benny Sabdo selaku anggota Bawaslu DKI Jakarta.
Muhammad Jufri dalam paparan nya mengatakan, kepada seluruh jajaran panwas baik ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan kelurahan untuk benar-benar mengawasi secara baik seluruh tahapan yang sedang berjalan dan mendokumentasikan nya dalam form A. Selain itu beliau juga menekankan kepada Panwaslu dalam menangani pelanggaran melalui mekanisme temuan maka harus secara utuh dan komprehensif terdokumentasi dan dapat dipertanggung jawabkan karena berkaitan langsung dengan nilai profesionalisme Bawaslu.
Selanjut nya narasumber dari kejaksaan dalam paparan nya Doni mengatakan, Pelanggaran Pemilu adalah tindakan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait Pemilu.
“Jenis-jenis pelanggaran pemilu yakni pelanggaran administrasi pemilu, pelanggran kode etik pemilu,”tutupnya.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu Jakarta Utara, Kepala sekretariat Bawaslu Jakarta Utara beserta Jajaran serta Ketua/Anggota Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwascam se-Jakarta Utara, ormas, Kepolisian, Kejaksaan serta unsur media.