JAKARTA, humaniora.id – Berbagai karya seni rupa dihadirkan dalam perhelatan budaya bertajuk “Pergelaran Seni Rupa Berbasis Budaya Nusantara” dengan tema “Kontribusi Seni Fotografi, Lukisan, dan Karya Busana Terhadap Pengembangan Peradaban dan Kesejahteraan Masyarakat”.
Acara tersebut digelar oleh Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jl. Medan Merdeka Selatan No.11 Gambir Kota Jakarta Pusat, selama seminggu (10 – 17 Februari 2025).
Dibuka dan diresmikan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc.
Dalam sambutannya Menteri Kebudayaan Republik Indonesia mengatakan, keberagaman ekspresi budaya di berbagai daerah telah mengantar Indonesia menjadi negara dengan megadiversitas budaya. Indonesia sangat layak jika dinobatkan sebagai ibukota kebudayaan dunia.
“Tidak ada budaya di negara mana pun yang sekaya Indonesia. Hal itu ditunjukkan dari begitu beragamnya ekspresi budaya dari Aceh sampai Papua. Indonesia harus jadi ibukota kebudayaan dunia dan kita tahu budaya adalah soft power dengan kekuatan luar biasa,” ujar Fadli Zon membuka acara di gedung Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat, Senin (10/02/2025).
Menteri kemudian mengutip Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 yang berbunyi, “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia”.
“Pasal ini mengamanatkan bahwa Negara menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya,” ungkapnya.
Fadli Zon menyambut baik dan mengapresiasi prakrasa Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) menyelenggarakan “Pergelaran Seni Rupa Berbasis Budaya Nusantara”.
Menurutnya, kekayaan tradisi dan kebudayaan Indonesia sangat banyak. Untuk mengetahui semuanya mungkin agak sulit.
“Pemerintah sangat mendukung. Karena acara seperti bisa menjadi media pembelajaran yang pas. Sebuah jendela supaya kita bisa mengintip kekayaan tradisi Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” ujar menteri.
Ketua Umum Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN), Mayjen TNI (Purn) Drs. Hendardji Soepandji, S.H., kepada wartawan menyampaikan, seni rupa tidak hanya menjadi media ekspresi kreatif, tetapi juga sebagai sarana untuk melestarikan warisan budaya.
“Seni memiliki peran penting dalam membangun dan memperkuat identitas budaya bangsa. Di era modern ini seni rupa tetap relevan dan terus berkontribusi dalam memperkaya kehidupan budaya masyarakat Indonesia,” ujarnya.
“Pergelaran Seni Rupa Berbasis Budaya Nusantara” menampilkan berbagai karya fotografi, lukisan, patung, kain tenun, dan karya busana dengan latar belakang seni budaya Nusantara – Indonesia.
Hadir di acara tersebut sejumlah seniman, budayawan, dan pejabat terkait, antara lain Mantan Jaksa Agung RI Dr. (H.C.) Hendarman Supandji, S.H., Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Laksamana (Purn.) Tedjo Edhy Purdijatno, dan Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi) Raline Shah.
Hadir juga Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D., Ketua Umum Sekretariat Nasional Pewayangan Indonesia (Senawangi), Marsekal Madya TNI (Purn) FH. Bambang Sulistyo, Dewan Pengawas KSBN Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, C.E.S., D.E.A., Dewan Pengawasa KSBN GKBRAA Pakualam, dan Dewan Pengawas KSBN Dr. H. Rahmat Shah, serta Putri Kuswisnu Wardani, dari PT Mustika Ratu Tbk (MRAT).
Sekilas Tentang KSBN
KSBN (Komite Seni Budaya Nusantara) merupakan perkumpulan yang membentuk, mengkoordinasi, memfasilitasi, serta mengembangkan berbagai asosiasi; komunitas seni budaya di seluruh Nusantara. Merupakan wadah strategis yang menjadi tiang penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara dalam lingkup “nguri uri” (merawat) budaya.
Didirikan Kamis, 2 Februari 2017 dengan Akta Notaris Nomor 09. Disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, 7 Februari 2017, dengan Nomor AHU- 0002117.AH.01.07.Tahun 2017. Lembaga ini selanjutnya dideklarasikan pada tanggal 10 Februari 2017 di Jakarta.
KSBN berfungsi sebagai N.G.O (Non Governmental Organization) yang mendukung Pemerintah untuk melaksanakan dan merumuskan kebijakan dalam membangun masa depan dan peradaban bangsa sesuai UU No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.
UU No. 5 Tahun 2017 memiliki fungsi terkait dengan Perlindungan Kebudayaan; Pengembangan Kebudayaan; Pemanfaatan Kebudayaan, serta Pembinaan Kebudayaan. Meliputi 10 Obyek Pemajuan Kebudayaan; Adat istiadat, Bahasa, Manuskrip, Olahraga tradisional, Pengetahuan tradisional, Permainan Rakyat, Ritus, Seni, Teknologi tradisional, Tradisi Lisan.
KSBN memiliki struktur organisasi di tingkat pusat, disebut Dewan Pimpinan Pusat (DPP). KSBN saat ini memiliki kepengurusan; Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di 18 Provinsi di Indonesia.
KSBN telah melakukan berbagai upaya di bidang kebudayaan, antara lain; melakukan visitasi, sosialisasi dan supervisi berbagai kegiatan berbasis seni budaya di berbagai daerah di Indonesia.
Termasuk melakukan lawatan budaya ke berbagai Negara di berbagai benua, antara lain ke Amerika Serikat, Amerika Latin, Eropa Timur, Eropa Tengah, Eropa Barat, Afrika Utara, Afrika Barat, serta beberapa Negara di Asia./*