humaniora.id – Telah menikah pasangan berbahagia, Rasmin (44 tahun) dan Saminem (67 tahun) pada hari Selasa, 26 November 2024.
Rasmin dan Saminem merupakan pemulung binaan Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan, yang bermarkas di Perumahan Kranggan Permai Jatisampurna Kota Bekasi.
Rasmin pendatang asal Desa Pakusamben Babakan Cirebon Jawa Barat, dan Saminem dari Desa Karangsari Panajung Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.
“Pernikahan itu mulia karena jalan paling bermanfaat menjaga kehormatan, serta terhindar dari hal-hal yang dilarang agama,” ujar Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan, Eddie Karsito.
Esensi pernikahan, lanjut Eddie, membentengi diri dari perbuatan keji dan kotor yang dapat merendahkan martabat manusia.
“Upaya yang kami lakukan untuk menghindari terjadinya penyimpangan seks bebas diantara sesama pemulung. Terutama pekerja perempuan pemulung yang rentan terhadap kejahatan seks,” tambahnya.
Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan membina ratusan pemulung. Sebagian diantaranya adalah janda-janda lanjut usia, dan ada yang usianya 97 tahun.
Lembaga nirlaba ini juga menyantuni kaum dhua’fa, fakir miskin, dan anak yatim, non-panti yang tersebar di dua rumah singgah, Bekasi (Jakarta), dan di Baleendah Bandung.
Hidup sebagai pemulung, terang Eddie, rentan gangguan sosial. Mereka tinggal di gubuk-gubuk dan bahkan sebagian masih ada yang tinggal di kolong jembatan.
“Menjaga martabat manusia agar tetap mulia. Inilah yang kami lakukan. Meletakkan agama bukan sekedar perangkat aturan, ritual dan dogmatis. Melainkan mengaplikasikannya dalam bentuk tindakan nyata; melayani,” ujar Eddie.
Menikah secara syariat Islam adalah perintah Agama. Tidak terkecuali kewajiban juga bagi pemulung. Peringatan suci ini mengandung pesan bahwa semua manusia memiliki derajat kemanusiaan yang sama di sisi Allah SWT.
“Inna akromakum indallahi atqokum”. (Sesungguhnya orang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa).
Dengan menikah sesuai syariat, kata Eddie, diharapkan ikhtiar ini dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
“Konsep keluarga ideal yang menciptakan hubungan suami istri dan anggota keluarga yang penuh ketentraman, cinta kasih, dan kasih sayang. Walau hidup mereka di bawah garis kemiskinan sebagai pemulung,” ujar Eddie menutup./*