humaniora.id – Dua hari ini saya mengikuti kesaksian para ahli paslon 02 dan Menteri2 PJ dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi oleh paslon 01 dan 03. Saya tertarik untuk mengomentari dua saja: Dr. M. Qodari (Ahli 02) dan DR. Sri Mulyani (Menkeu PJ).
Karena saya pengamat politik, maka perspektif ilmu politik yang saya pakai. Bagi saya, argumentasi-argumentasi Menkeu sangat pas dan melengkapi kalau digabung dengan pandangan M. Qodari dari Indo Barometer yang jadi saksi ahli 02 tersebut.
Intinya, keduanya saling menopang dan memperkuat narasi kubu paslon 02 dalam menolak gugatan pemohon (01 & 03): Bahwa Bansos tidak ada kaitannya dengan hasil pilpres 2024!.
Argumentasi M. Qodari menggunakan berbagai hasil survei terutama analisis-analisis korelasi statistik yang membantah bahwa Bansos ikut mempengaruhi pilihan terhadap paslon 02.
Sementara itu Menkeu SMI berargumen bahwa Bansos sudah direncanakan sesuai APBN yg dirancang jauh sebelum Pilpres. Jadi tidak ada kaitannya dengan proses Pilpres, apalagi sampai dianggap melanggar aturan soal pemakaian APBN untuk keperluan politik! .
Jadi saya malah usul agar SMI diangkat jadi Menteri Utama bidang keuangan dan ekonomi, sedangkan M. Qodari diangkat jadi Menteri Utama bidang Politik dan Pertahanan, Keamanan, HAM, dan lain-lain dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran.
Indonesia akan jaya dan maju dalam tempo secepat-cepatnya. Bravo!! 🇮🇩