Sabtu, Mei 17, 2025, 09:26
  • Advertising
  • Shop
  • Donasi
  • Contact
  • Login
Humaniora.id
Advertisement
  • Halaman Depan
  • Budaya
  • Musik
  • Film
  • Edukasi
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Aneka
    • Berita & Peristiwa
      • Ekonomi Bisnis
      • Humaniora
      • Berita Dunia
    • Agenda
      • Daftar Agenda Konser/Perfomance Musik
      • Schedule of “Harmoni Indonesia 2nd IICFI 2023”
      • Undangan Terbuka Lomba Tari Nusantara Kejuaraan Kemendagri di Indonesia International Culture Festival 2023
      • Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemendagri: Menggelorakan Seni Tradisi Menuju Harmoni Indonesia IICF 2023
      • Festival Film Pendek 2023 “MODERASI BERAGAMA”
    • Info Loker
No Result
View All Result
Humaniora.id
  • Halaman Depan
  • Budaya
  • Musik
  • Film
  • Edukasi
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Aneka
    • Berita & Peristiwa
      • Ekonomi Bisnis
      • Humaniora
      • Berita Dunia
    • Agenda
      • Daftar Agenda Konser/Perfomance Musik
      • Schedule of “Harmoni Indonesia 2nd IICFI 2023”
      • Undangan Terbuka Lomba Tari Nusantara Kejuaraan Kemendagri di Indonesia International Culture Festival 2023
      • Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemendagri: Menggelorakan Seni Tradisi Menuju Harmoni Indonesia IICF 2023
      • Festival Film Pendek 2023 “MODERASI BERAGAMA”
    • Info Loker
No Result
View All Result
Humaniora.id
No Result
View All Result
Home Berita & Peristiwa

Melalui Petisi Online Kini Masyarakat Bisa Mengkritisi Kebijakan Pemerintah

Indri Retno Putranti by Indri Retno Putranti
Maret 2, 2023
in Berita & Peristiwa
0
Platform Petisi Online
13
SHARES
251
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on Twitter

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp humaniora.id

+ Gabung
Dengarkan berita ini

JAKARTA, humaniora.id  – Indonesia merupakan negara demokrasi, sebuah negara besar yang memberikan kebebasan rakyatnya untuk menyampaikan aspirasi.

Kemajuan teknologi digital saat ini, khususnya media sosial harus dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyalurkan aspirasi. Tentunya aspirasi tersebut harus disampaikan dengan tetap menjunjung tinggi kaidah-kaidah yang berlaku.

Anggota Komisi I DPR RI Dapil Kalimantan Barat II, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si mengatakan bahwa kehadiran media baru berbasis teknologi digital sangat potensial dalam mengubah kontur politik yang lebih partisipatif.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, perubahan tersebut membuat semakin terbuka arus informasi, sehingga dapat membuka akses lebih luas bagi warga negara untuk menyampaikan aspirasi.

“Dengan demikian media baru ini telah berhasil menciptakan partisipasi digital yang lebih luas seperti membangun komunitas digital,” kata Krisantus selaku narasumber yang diselenggarakan oleh BAKTI Kominfo RI bekerja sama dengan Komisi I DPR RI dengan tema ‘Media Sosial Sebagai Wadah Penyaluran Aspirasi Masyarakat’ secara virtual. Jakarta (01/03/2023).

Media sosial dikenal sebagai saluran partisipasi dapat dikatakan sebagai media publik untuk ikut berpartisipasi aktif dalam berbagai hal, terutama dalam menyikapi dan mengkritisi berbagai kebijakan dari pemerintah daerah setempat.

“Kemudian otokritik juga harus disampaikan jika sifatnya membangun, bukan yang sifatnya memecah persatuan dalam kerangka NKRI,” tutup Krisantus.

Bacajuga:

PJBW Ajak Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi Ikut Berbagi Nasi Boks dan Air Mineral ke Penerima Manfaat

Prof Henri Subiakto: “Katanya Kritik Jangan Dibatasi, Tapi Ditahan”

Sementara itu narasumber berikutnya, Dr. Ismail Cawidu, M.Si selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyebutkan bahwa berdasarkan UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 dengan jelas menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Kemudian, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya,serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. (UUD 1945 PSL 28F).

“Berdasarkan 28E dan pasal 28F UUD 1945 tersebut maka kebebasan berserikat, berkumpul, berpendapat dan berkomunikasi, adalah hak dasar yang tidak dapat dikurangi,” kata Ismail.

Namun dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai, dan seterusnya sebagaimana yang telah dinyatakan pada Pasal 28J ayat 2.

“Dalam memanfaatkan media sosial sebagai media penyalur aspirasi, maka yang perlu diingat adalah kita harus menyampaikannya dengan bahasa yang sopan, tidak mengandung SARA dan kekerasan, terbukti kebenarannya, dan menghargai karya orang lain,” sebut Dosen UIN Syarif Hidayatullah tersebut.

Sementara itu narasumber terakhir, Silkania Swarizona, S.IP., M.IP selaku Dosen Universitas Negeri Surabaya mengatakan bahwa penyampaian aspirasi di media sosial bisa berdampak pada banyak orang.

“Pemanfaatan fitur seperti petisi-petisi online dapat menjadi wadah bagi suatu kelompok dalam mengemukakan pendapatnya, termasuk dalam hal mengkritisi suatu kebijakan,” kata Silkania.

Saat ini ada banyak fenomena viral dimana para netizen membahas dan berkomentar atas suatu kebijakan hingga akhirnya dari pembahasan tersebut membuat pengaku kebijakan melahirkan atau mengubah suatu kebijakan menjadi kebijakan yang bijak dan diterima oleh masyarakat.

Meski begitu dalam penyampaiannya, aspirasi harus diungkapkan dengan sebaik-baiknya. Hal ini tertuang pada Pasal 28 UUD 2945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

“Bedakan kritik dengan penyerangan pribadi, jika anda tidak suka dengan kebijakannya maka kritiklah kebijakannya, bukan orang yang membuat kebijakan,” tutup Silkania.

Share5SendTweet3
Indri Retno Putranti

Indri Retno Putranti

Mahasiswi Fakultas Hukum di UIA

Related Posts

PJBW Ajak Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi Ikut Berbagi Nasi Boks dan Air Mineral ke Penerima Manfaat
Berita & Peristiwa

PJBW Ajak Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi Ikut Berbagi Nasi Boks dan Air Mineral ke Penerima Manfaat

by Redaksi
Mei 17, 2025
Prof Henri Subiakto: “Katanya Kritik Jangan Dibatasi, Tapi Ditahan”
Berita & Peristiwa

Prof Henri Subiakto: “Katanya Kritik Jangan Dibatasi, Tapi Ditahan”

by Redaksi
Mei 16, 2025
Next Post
Eko Suwono B.A Tokoh Muda Jakarta Timu

Eko Suwono B.A Tokoh Muda Jakarta Timur Mengapresi Acara Musrenbang Tahun 2023 di Kelurahan Cipinang Besar Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Herbal Premium Herbal Premium Herbal Premium

Premium Content

Chubb Life gabung Cigna

Chubb Life Indonesia dan Cigna Indonesia Resmi Bergabung,

Februari 9, 2023
Bumi Citra Mandiri Satria Jaya Tambun Utara

Cara Gampang Memiliki Rumah di Bumi Citra Mandiri Satria Jaya Tambun Utara, di Bantu Sampai Akad

Mei 12, 2023
Gardela dan Abil Thufail

Gardela dan Abil Thufail Akan Rilis Single “Like When She Asked Me”

Januari 28, 2023
Bisnis yang Memanusiakan Manusia

Kesadaran Kolektif MCI, Bisnis yang Memanusiakan Manusia

November 19, 2022
“Siap Terpukau? Temukan Mobil Bekas Terbaik di Kahf Kahf Auto Car Gallery!”

“Siap Terpukau? Temukan Mobil Bekas Terbaik di Kahf Kahf Auto Car Gallery!”

Mei 26, 2024

Telusuri Berdasarkan Kategori

ikuti kami di google news

Atribut Width dan Height di Tag Marquee Rumah Berita - humaniora.id | Membangun Spirit Inklusif - Terima kasih telah menjadi pembaca setia humaniora.id

Tentang humaniora.id – Redaksi –  Kode Etik – Pedoman Media Ciber – Disclaimer – Pasang Iklan – Daftar Jadi Penulis

Info kerjasama hubungi kami di
0821 3030 2233

Kunjungi Halaman ==> Iklan

Categories

PojokInfo

Tes Psikologi Weton Kaya
Advertorial

Tes Psikologi Weton Kaya: Yuk Kenali Pikiran Bawah Sadar Kamu

by Redaksi
April 7, 2025
0

humaniora.id - Tes Psikologi Weton Kaya: Yuk Kenali Pikiran Bawah...

Load More

KONSER “NDX AKA TOUR MALAYSIA 2025 26 Juli 2025

https://www.youtube.com/watch?v=AYm6qdO6_9s

 

Buruan dapatkan tiketnya di sini

©22 web by igmastudio

No Result
View All Result
  • Halaman Depan
  • Budaya
  • Musik
  • Film
  • Edukasi
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Aneka
    • Berita & Peristiwa
      • Ekonomi Bisnis
      • Humaniora
      • Berita Dunia
    • Agenda
      • Daftar Agenda Konser/Perfomance Musik
      • Schedule of “Harmoni Indonesia 2nd IICFI 2023”
      • Undangan Terbuka Lomba Tari Nusantara Kejuaraan Kemendagri di Indonesia International Culture Festival 2023
      • Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemendagri: Menggelorakan Seni Tradisi Menuju Harmoni Indonesia IICF 2023
      • Festival Film Pendek 2023 “MODERASI BERAGAMA”
    • Info Loker
  • Login
  • Cart

©22 web by igmastudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?