humaniora.id – Martin Luther King Jr. lahir pada tanggal 15 Januari 1929 di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat.
Martin Luther King Jr. adalah seorang pendeta dan aktivis Amerika yang paling terkenal sebagai tokoh utama dalam gerakan hak sipil di Amerika dari tahun 1950-an hingga 1960-an.
Ia di kenal sebagai salah satu pemimpin yang paling penting dalam sejarah Amerika. Dan menjadi figur kunci dalam memperjuangkan hak-hak sipil, kesetaraan ras, dan keadilan sosial bagi masyarakat kulit hitam.
Beberapa peristiwa penting dalam gerakan hak sipil, seperti boikot bus Montgomery pada tahun 1955. March on Washington for Jobs and Freedom pada tahun 1963. Dan Selma to Montgomery marches pada tahun 1965, di pimpin oleh Martin Luther King Jr.
Ia juga memainkan peran penting dalam pembentukan Civil Rights Act tahun 1964 dan Voting Rights Act tahun 1965.
Pendekatannya yang menggunakan kekerasan membuatnya menjadi sosok yang di hormati dan di akui oleh banyak orang di seluruh dunia.
Penghargaan Nobel Perdamaian
Pada tahun 1964, ia di anugerahi Penghargaan Nobel Perdamaian atas pengabdiannya dalam memperjuangkan kesetaraan dan keadilan sosial.
Sayangnya, Martin Luther King Jr. meninggal pada tahun 1968 setelah di tembak di Memphis, Tennessee.
Namun pengaruh dan warisannya dalam gerakan hak sipil masih di rasakan hingga saat ini. Ia di anggap sebagai tokoh kemanusiaan karena ia memperjuangkan hak-hak sipil dan kesetaraan untuk semua orang.
Perjuangan yang ia lakukan tanpa memandang warna kulit atau latar belakang sosial.
Ia menganjurkan pendekatan non-kekerasan dalam perjuangannya dan mengilhami jutaan orang di seluruh dunia untuk berjuang dengan cara yang sama.
Selama hidupnya, King berjuang untuk menghapuskan diskriminasi rasial dan mendukung hak-hak sipil. Termasuk hak untuk memilih, bekerja, dan berpartisipasi secara penuh dalam masyarakat.
Ia menganggap bahwa semua orang harus di hormati dan di perlakukan secara adil, tanpa pandang bulu, dan bahwa ketidakadilan dan ketidaksetaraan harus di hapuskan dari masyarakat.
Dalam pidato terkenalnya, “I Have a Dream,” ia menyuarakan visinya tentang masyarakat yang di jalankan dengan prinsip-prinsip keadilan sosial, persaudaraan, dan kesetaraan yang lebih besar.
Dalam hal ini, King di anggap sebagai tokoh kemanusiaan karena ia memperjuangkan nilai-nilai universal yang melibatkan kemanusiaan dan martabat manusia tanpa pandang bulu.