humaniora.id – Perlunya digalakkan, kecintaan terhadap lagu-lagu berbahasa daerah nusantara, untuk kali ini Panitia Lomba Cipta Lagu Daerah Nisantara (LCLDN) kembali akan menyelenggarakan lomba cipta lagu untuk yang ke 7 (tujuh) kalinya.
Penyelenggaraan LCLDN dimaksud dalam rangka menggugah kembali, sekaligus memperkaya dan menggali potensi dan kreatifitas pencipta lagu seantero Indonesia.
“Ini demi mengembangkan dan memajukan seni budaya kita, terutama untuk adik-adik kita yang punya kompetensi, punya keahlian dalam menulis lagu. Oleh karenanya RRI berkewajiban menjadi bagian dari terseleggaraya acara ini,” ungkap Direktur Program dan produksi LPP RRI, bertempat di Gedung LPP RRI Pusat Jakarta, Mistam.
Sebagai inisiator LCLDN adalah, Sapta Nirwandar, berkesempatan hadir pada Kamis 14 September 2023 di Gedung LPP RRI Pusat Jakarta untuk melaksanakan penandatanganan kerja sama RRI dengan Penyelenggaraan LCLDN.
Kepedulian RRI sudah tidak diragukan lagi, selain berpengalaman memiliki kepedulian yang besar dalam melestarikan, mengembangkan dan mempromosikan lagu-lagu berbahasa daerah nusantara melalui berbagai programnya.
Lagu-lagu daerah nusantara dari sekian banyaknya bahasa di tanah air. Indonesia dikenal yang kaya dengan beragam bahasa maupun budayanya dipastikan setiap daerah memiliki lagu-lagu daerahnya masing-masing.
Hal itu diharapkan dapat memperkuat ketahanan budaya bangsa serta kecintaan menggunakan bahasa-bahasa daerah masing-masing yang saat ini agak mulai ditinggalkan oleh generasi mudanya — generasi milenial atau generasi Z.
Melalui Lomba Cipta Lagu Daerah Nisantara (LCLDN) ini diharapkan kepada generasi muda Indonesia — generasi milenial atau generasi Z semakin peduli akan pentingnya melestarikan bahasa daerah masing-masing agar terhindar dari kepunahan.
Dikhawatirkan gencarnya budaya luar Indonesia berbagai Bahasa nusantara dari kepunahan karena sudah tidak digunakan kembali oleh masyarakatnya.
Mengingat di zaman era perkontenan semakin marak di sosial media (sosmed) — diharapkan dengan penyelenggaraan LCLDN dapat membentengi bahasa, budaya asli setiap daerah yang ada di Indonesia tidak tergerus oleh budaya modern.
Adapun pendaftaran peserta yang berminat ingin mengikuti Lomba Cipta Lagu Daerah Nisantara (LCLDN) akan dilakukan melalui jaringan social media dan Radio Republik Indonesia.
Pendaftaran peserta Lomba Cipta Lagu Daerah Nisantara klik disini
Waktu pendaftaran dibuka tanggal 15 September dan akan ditutup 15 November 2023. Akan dipilih 10 (Finalis) yang akan dinilai oleh 5 (Lima) juri yang terdiri dari unsur pencipta lagu, penata musik, sastrawan, eksekutif industri musik dan pengamat musik.
Dwiki Dharmawan akan bertindak sebagai produser dan music director pada malam final LCLDN 2023, mengatakan “Akan ada 10 lagu finalis, yang nantinya akan dibawakan oleh para penyanyi nasional dan dipergelarkan secara live dan juga dibuat sebagai album LCLDN 2023 yang akan dirilis pada berbagai platform musik digital.”
Puncak final acara akan diadakan di Auditorium Abdulrachman Saleh, LPP RRI Pusat Jakarta pada tanggal 9 Desember 2023.
Untuk informasi lebih lanjut tentang acara ini, dapat menghubungi panitia Lomba Cipta Lagu Daerah Nisantara (LCLDN) di nomor 021-25558981 serta Totok Sediyantoro 08551086865, Bobby 085659219219, email totok@hotmail.com dan bob.naedi@gmail.com.