JAKARTA, humaniora.id – Kraton Majapahit Jakarta. Ketua MPR RI dan juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, memberikan apresiasi terhadap langkah yang di ambil oleh AM Hendropriyono, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
AM Hendropriyono membangun Kraton Majapahit Jakarta yang berlokasi di daerah Cipayung, Jakarta Timur. Ini merupakan replika dari sebagian Istana Raja Majapahit yang pernah berdiri megah di Jawa Timur pada periode 1292-1526 M.
“Keberadaan Kraton Majapahit Jakarta ini sangat penting bagi generasi muda Indonesia untuk mempelajari dan memahami sejarah bangsa kita. Kejayaan Majapahit yang di tampilkan kembali melalui miniatur ini. Di sini menjadi bukti nyata bahwa kita adalah bangsa yang besar.” ucap Bamsoet setelah melakukan silaturahmi dengan AM Hendropriyono dan berkunjung ke Kraton Majapahit Jakarta pada hari Minggu (13/4/24).
Bamsoet, yang juga merupakan Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan bahwa Kraton Majapahit Jakarta di lengkapi dengan sejumlah fasilitas layaknya seperti aslimya.
Beberapa di antaranya adalah Taman Madakaripura, Pendopo Maharaja Hayam Wuruk, Balairung Mahapatih Gajah Mada dan Alun-Alun Wilwatikta.
“Saya sendiri mendapatkan banyak informasi baru di Kraton Majapahit Jakarta ini. Saya juga mendapatkan kesempatan untuk mereview pengetahuan sejarah yang pernah saya miliki. Ternyata banyak hal yang salah dan tadi telah di luruskan melalui tayangan film tentang bagaimana kerajaan Majapahit tumbuh dan berkembang di masa lalu,” kata Bamsoet.
Bamsoet Ajak Anak Bangsa Lestarikan Budaya Nasional
Bamsoet, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini, mengajak seluruh anak bangsa untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan nasional.
Menurutnya, pentingnya menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan nasional ini memiliki dasar hukum yang kuat. Karena di atur dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pada Pasal 32 ayat 1 di nyatakan bahwa Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
“Untuk memastikan seni dan budaya bangsa tetap terpelihara. Perlu di bangun literasi kebudayaan. Budaya bangsa menjadi legasi kesejarahan yang harus di wariskan. Sehingga generasi muda bangsa tidak menjadi generasi yang tercerabut dari akar budayanya sendiri. Karena minimnya literasi budaya,” pungkas Bamsoet.