BALI, humaniora.id – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo meminta para wisatawan asing yang berlibur ke Indonesia, termasuk turis asal Rusia untuk mematuhi peraturan yang ada di Indonesia. Baik hukum positif ataupun hukum adat yang berlaku di suatu daerah. Karena, bila melanggar ancaman hukuman yang diberikan bisa berupa deportasi.
“Saat ini kita banyak mendengar ada beberapa turis asing yang ‘berulah’ saat berada di Pulau Bali. Mulai dari melanggar lalu lintas, bekerja secara ilegal, hingga melanggar hukum adat. Kita minta agar semua wisatawan asing yang masuk ke Indonesia untuk mematuhi semua peraturan yang ada di Indonesia,” ujar Bamsoet usai menerima Komunitas perwakilan Warga Rusia di Bali, Minggu (26/3/23).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, saat ini wisatawan asing yang sedang mendapat sorotan tajam salah satunya turis asal Rusia. Banyaknya warga Rusia yang datang ke Bali karena merasa nyaman untuk berwisata dan berlibur di Bali. Jikalau ada turis Rusia yang ‘berulah’ di Bali, jumlahnya kecil dibanding total wisatawan Rusia yang datang ke Bali.
“Jadi, tidak semua turis asal Rusia ‘brengsek’. Imigrasi Ngurah Rai Bali mencatat dari bulan Januari hingga Maret 2023 jumlah wisatawan Rusia yang datang ke Bali di angka 43.622. Tingkat kunjungan turis Rusia masih menduduki peringkat kedua setelah Australia. Sementara, menurut catatan Polda Bali warga Rusia yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Bali sekitar 56 pelanggar,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, terlepas dari pelanggaran yang dibuat turis Rusia, hubungan bilateral antara Rusia dengan Indonesia telah terjalin baik sejak 1956. Rusia telah menjadi salah satu mitra penting bagi Indonesia. Hubungan kerjasama antara kedua negara juga berkembang dengan baik dan dinamis di berbagai sektor dan pada berbagai tingkatan.
Rusia merupakan pasar potensial bagi Indonesia dan mitra dagang utama Indonesia. Kedua negara menargetkan agar nilai perdagangan kedua negara mencapai US$ 5 miliar dapat tercapai dengan peningkatan status kemitraan strategis.
“Komoditas perdagangan Indonesia dan Rusia merupakan bahan baku manufaktur yang sangat dibutuhkan oleh kedua negara. Rusia dapat menjadi pasar alternatif bagi ekspor komoditas pertanian dan perkebunan Indonesia sejak pandemi Covid-19. Terdapat kebutuhan impor Rusia yang tinggi akan sejumlah produk pertanian tertentu akibat sanksi ekonomi AS dan negara Barat, serta adanya perubahan pola konsumsi masyarakat Rusia,” urai Bamsoet.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia dan Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat ini memaparkan, Rusia juga merupakan negara yang potensial di bidang investasi dengan nilai realisasi investasi di Indonesia yang terus meningkat. Rusia menduduki peringkat ke-37 dari semua negara investor di Indonesia.
Sejumlah perusahaan Rusia menyampaikan ketertarikan untuk berinvestasi di Indonesia, seperti bidang infrastruktur, energi dan pertambangan.
“Investasi Rusia di RI menunjukkan tren baik selama 2016-2019, namun akibat pandemi COVID-19, terjadi penurunan yang signifikan pada tahun 2020. Terdapat pemulihan grafik investasi Rusia ke Indonesia pada tahun 2021, yaitu US$ 8,7 juta dalam 122 proyek pada TW II 2021, naik 163,3% dari periode yang sama tahun 2020,” pungkas Bamsoet. (*)