Humaniora.id, Bekasi, 11 Juni 2024 – Sebuah insiden bullying yang melibatkan anak sekolah terjadi di Lapangan Perumahan Poris, jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi pada 7/6/2024. Korban Fanyarisalya Adellya Puteri, diintimidasi oleh sekelompok anak sekolah lain saat bermain di lapangan.
Menurut Erick ayah korban, MG mengajak korban pergi bermain, dalam perjalanan pelaku yang lainnya sudah menunggu dan diajak ke TKP, sampai di Tkp pelaku IC langsung menampar korban dan pelaku MG memukul korban,bahkan kejadian tersebut berlanjut hingga pukul 19.00 wib. dilakukan oleh pelaku MG dan UC memukul korban hingga menderita luka memar dan bengkak, Kejadian ini direkam dan di videokan oleh pelaku NV dan UC. Kejadian ini sangat meresahkan warga sekitar dan menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan anak-anak mereka.
Fanya saat ini masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Sesuai dengan Pasal 80 UU Pd No.17 Tahun 2016 tentang kekerasan terhadap anak maka orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib pada tanggal 10/6/2024 dan meminta agar pelaku dihukum seadil-adilnya.
Kasus bullying ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih memperhatikan anak-anak dan memastikan mereka aman dari segala bentuk kekerasan. Orang tua, guru, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas bullying bagi anak-anak.
Jenis Bullying
Terdapat lima bentuk perundungan yang penting untuk Sobat Miku ketahui, yuk kita bahas:
- Perundungan verbal, adalah perilaku yang mem-bully seseorang dengan tindakan verbal/kata-kata. Contohnya mengejek, mempermalukan, memberikan nama panggilan (seperti nama hewan, ejekan) mengintimidasi, hingga menyebarkan berita hoax terkait korban.
- Perundungan fisik adalah perilaku yang menyakiti sesorang secara fisik. Contohnya melempari seseorang hingga melukai fisiknya, memukul, menonjok hingga pengeroyokan.
- Perundungan sosial biasanya dilakukan secara berkelompok seperti meninggalkan seseorang sendirian dengan sengaja, menyebarkan gosip, hingga memperlakukan orang lain di depan umum.
- Perundungan dunia Maya (cyber bullying) kini semakin marak, Sobat Miku dapat melihat contohnya di kolom komentar media sosial yang membully dengan mengatakan kata-kata kasar.
- Perundungan seksual adalah perilaku yang bersifat mengejek atau mencela yang menjurus ke arah seksual, contohnya mengomentari fisik seseorang hingga mengajak korban melakukan tindakan asusila.
Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah bullying :
• Meningkatkan kesadaran tentang bullying: Edukasi anak-anak tentang apa itu bullying, bagaimana cara menghindarinya, dan bagaimana cara melaporkannya.
• Membuat lingkungan yang aman dan suportif: Ciptakan lingkungan di mana anak-anak merasa aman dan nyaman untuk berbicara tentang apa pun yang mereka alami.
• Melatih intervensi bullying: Guru dan staf sekolah harus dilatih untuk mengenali tanda-tanda bullying dan bagaimana cara menanganinya dengan tepat.
• Menerapkan kebijakan anti-bullying: Sekolah dan komunitas harus memiliki kebijakan yang jelas tentang bullying dan konsekuensinya.
Mari kita bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman dan bebas bullying bagi anak-anak.