humaniora.id – Hampir disepanjang jalan-jalan di wilayah kota Semarang terdapat spanduk terpampang gambar walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau sering dipanggil mbak Ita. Spanduk itu bertuliskan : Kerja Bagi Rakyat, Nyata Hasilnya, Mbak Ita Walikota Semarang, Semarang Kondang. Baleho dan spanduk bergambar mbak Ita bertebaran di setiap jalan protokol di kota Semarang. Ada juga tulisan di kaca belakang mobil angkot daihatsu plat kuning. Di kaca tersebut bertuliskan: Mohon doa dan dukungannya warga kota Semarang, Mbak Ita Lanjutkan.
Sebenarnya penulis kurang respek terhadap spanduk-spanduk yang ada di jalan-jalan Kota Semarang. Apalagi spanduk ajakan mbak Ita untuk membayar pajak. Dalam hati, pejabat sukanya mengingatkan rakyat untuk tepat waktu membayar pajak, eh ndak tahunya pajak yang sudah terkumpul diembat pejabat dan kroninya dibuat bancaan.
Belum selesai dengan bertebaran spanduk mbak Ita, lagi-lagi penulis dikagetkan berita mbak Ita terlibat dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah. Semakin kaget lagi suami mbak Ita, Alwin Basri dan dua orang lainnya terseret kasus ini.
Pada hari Rabu 17/7/2024 sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.30 WIB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor walikota Semarang. Saat penggeledahan, petugas KPK hanya membawa keluar koper dan tidak ada tanda-tanda pejabat tertentu yang ikut dibawa KPK.
Termasuk mbak Ita tidak tampak di kantornya, meskipun mobil yang biasa dipakai masih terparkir di kantor.
Sebagai warga Semarang tentunya kaget dengan kejadian ini. Bak petir di siang hari. Apa arti sebuah spanduk bertebaran di sepanjang jalan Kota Semarang yang minta doa restu warga Semarang untuk bisa memilih lagi mbak Ita sebagai walikota Semarang. Kalau ada kejadian KPK menggeledah kantor walikota dan mbak Ita terduga kasus korupsi, apakah bisa dilanjutkan untuk memimpin walikota lima tahun ke depan.
Rasanya penulis ingin menulis sejak ada pemberitaan di media online dan platform medsos tentang penggeledahan kantor walikota Semarang, tapi baru kali ini bisa menulis, tentunya banyak alasan. Selain alasan pribadi, penulis menunggu acara : “Kecamatan Tembalang Gembyar 10 program pokok PKK, kolaborasi 10 program pokok PKK untuk mewujudkan keluarga sejahtera menuju Semarang semakin hebat, Sabtu 20 Juli 2024.
Sampai tulisan ini dibuat Minggu, 21 Juli 2024 acara Gembyar 10 program pokok PKK yang rencana diisi oleh Dr. Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos selaku walikota Semarang dan Dr. Ir. H. Alwin Basri, MM, M.Ikom ketua penggerak PKK kota Semarang batal dilaksanakan.
Kegiatan yang rencana diadakan di taman Meteseh Tembalang Semarang, iklan atau flayer sudah tersebar luas. Apalagi flayer tersebut diberi narasi yang bertuliskan: bapak / ibu tolong viralkan flayer Gebyar 10 program pokok PKK kecamatan Tembalang bertempat di Taman Meteseh, agar dihadiri oleh seluruh warga dan berjalan sukses. Tapi nyatanya kegiatan tersebut gagal total dan tidak ada pemberitahuan dari pihak penyelenggara dalam hal ini Ketua PKK Kota Semarang yaitu H. Alwin Basri suami dari Mbak Ita.
Padahal warga Meteseh Tembalang dan sekitarnya sudah berantusias untuk ikut kegiatan tersebut, sudah menyiapkan pakaian kaos bernuansa merah. Warga tertarik karena panitia akan memberikan doorprize berupa kulkas, TV LED dan lain-lain. Kemudian ada orgen tunggal, ada berbagai macam lomba, ada hiburan dari orgen tunggal, pemeriksaan kesehatan dan acara dibuka dengan senam bersama. Acara tersebut akan dihadiri langsung oleh walikota Semarang dan ketua TP-PKK Kota Semarang Bapak Alwin Basri.
Dengan adanya kasus dugaan korupsi oleh walikota Semarang yang melibatkan suami dan dua orang lainnya maka acara tersebut ambyar, warga kecewa berat.
Bagaimana bisa terlaksana, keberadaan mbak Ita dan suami tidak ada yang tahu. Terakhir mbak Ita diketahui keberadaanya ketika menghadiri kegiatan di gedung Gradhika Bhakti Praja, kantor Gubernur Jawa Tengah pukul 08.30 (17/7). Sedangkan penggeledahan kantor walikota Semarang dimulai jam 09.00 WIB.
Semoga warga Semarang menerima kejadian ini dengan legowo. Kalaupun nanti mbak Ita dan kawan-kawan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, berarti slogan “Lanjutkan” hanya sekedar slogan saja. Atau lanjutkan ke KPK untuk proses selanjutnya.
Menurut pemberitaan di media online mbak Ita dan suami serta dua orang lainnya jadi tersangka dugaan korupsi dan dicekal pergi ke luar negeri.
KPK selain menggeledah kantor walikota Semarang juga menggeledah bagian pengadaan barang dan jasa yang berada di lingkungan kantor balai kota Semarang. Penggeledahan KPK mulai Rabu (17/7) hingga berlanjut pada Kamis (18/7/2024).
Menurut direktur penyidikan KPK, Asep Guntur mengungkapkan mbak Ita terseret beberapa kasus, pengadaan barang dan jasa, dugaan pemerasan sampai gratifikasi.
“Perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi, ada juga yang pemerasan, ada juga dipengadaan,” kata Asep Guntur, Rabu dikutip dari kompas.com.
Di setiap sudut tempat, warga Semarang berbisik-bisik, “walikota Semarang kena dugaan kasus korupsi, sama suami dan dua orang lain, kita tunggu kabar berikutnya.”
Di kota Semarang warganya tidak begitu terkejut dengan kasus ini, aktivitas warganya tetap berjalan seperti biasa.
Apakah mbak Ita bisa lanjut jadi walikota Semarang, wallahu a’lam bishawab.
Nurul Azizah penulis buku Muslimat NU Militan Untuk NKRI dan warga Semarang.