Humaniora.id – Akhir-akhir ini kita mendengar pernyataan keras dari Said Didu mantan sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2005-2010 yang beredar luas di media sosial. Said Didu mengatakan pola pembebasan lahan proyek di sepanjang pantai Utara Tangerang dinilai dilakukan secara sporadis dan sembunyi-sembunyi.
Untuk menyatakan benar atau salah terhadap pernyataan keras Said Didu, ketua Barisan Ksatria Nusantara BKN pusat Muhammad Rofi’i Mukhlis atau biasa disapa Gus Rofi’i melakukan investasi di lokasi pembangunan PIK 2. Gus Rofi’i datang tidak sendirian, bersama rombongan keliling di lokasi pembangunan proyek tersebut.
Pernyataan Said Didu sangat keras sekali terutama di YouTube mengenai Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilakukan oleh Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) PT Sedayu Group (ASG) yang diduga melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Setelah dicek and ricek hari Minggu, 14 Juli 2024 pernyataan Said Didu kebenaran tidak valid. Tidak ada jual beli tanah yang memanfaatkan warga, premanisme tidak ada,” demikian tutur ketua BKN.
“Termasuk isu-isu harga tanah yang dijual mahal oleh pengembang. Bagaimana tidak mahal, fasilitas umum saja dibangun super keren. Masjid akan dibangun dua hektar di lokasi PIK 2, bisa lebih bahkan masjid tersebut terbesar di Asia,” jelas Gus Rofi’i.
Gus Rofi’i juga keliling ke tempat relokasi rumah warga. Sudah dibangun unit khusus bagi warga yang berprofesi sebagai nelayan. Dibangun hunian layak pakai, bahkan bagus, seperti perumahan ada fasilitas umum dan sumur-sumur untuk warga. Jadi warga setempat sudah menghuni rumah tersebut. Selain mendapatkan uang hasil penjualan tanah, warga juga mendapat rumah layak huni.
Ternyata setelah dilakukan investigasi oleh ketua BKN, apa yang dibicarakan oleh Said Didu tidak benar. Masyarakat nelayan selain dikasih ganti rugi juga dicarikan tempat relokasi pemukiman baru tidak jauh dari tempat proyek PIK 2. Seharusnya pak Said Didu tabayun dulu sebelum bicara keras di media sosial.
Jadi pernyataan Said Didu yang keras di media sosial terbantahkan.
“PSN ini bungkus untuk menggusur rakyat,” kata Said Didu dalam podcast di YouTube. Tetapi nyatanya warga dapat pemukiman yang baru.
Menurut harian Tema Banten (18/5/2024) walau warga sudah menjual tanahnya ke PT ASG, nelayan di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Banten masih bisa menjalankan profesinya sebagai nelayan. Nelayan masih bebas melaut terutama di daerah sekitar pembangunan PIK 2.
Di harian tersebut menjelaskan bahwa nelayan masih bisa mencari ikan dan PT ASG tidak mematok laut untuk menghalangi nelayan mencari ikan.
Para nelayan menjual lahannya secara sukarela dengan harga sesuai dengan kesepakatan bersama. Selain mendapatkan uang hasil penjualan tanah, para nelayan akan mendapatkan relokasi dari pihak pengembang PIK 2.
Harapan nelayan di tempat baru nanti bisa mencari profesi lain diluar nelayan. Anak cucu mereka nantinya bisa bekerja di berbagai sektor pekerjaan yang ada di masyarakat.
Pernyataan tendensi dari Said Didu juga ditanggapi oleh sejumlah aliansi organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Tangerang Banten.
Pasalnya Said Didu mengkritik keras terhadap pembangunan PIK 2, sementara Said Didu bukan warga asli Tangerang Banten.
Dalam harian Tema Banten edisi 14/7/2024 sejumlah aliansi ormas di Kabupaten Tangerang Banten meminta aparat kepolisian agar menindak lanjuti pernyataan Said Didu yang beredar luas di masyarakat.
Dalam wawancaranya dengan awak media, Herwin perwakilan ormas yang berada di wilayah Kosambi Kabupaten Tangerang mengatakan, dirinya bersama ormas-ormas lainnya seperti GRIB Jaya, FBR, BPPKB merasa terganggu dengan pernyataan keras dari Said Didu.
Said Didu dianggap menyebarkan kebencian terhadap proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pengembang PIK 2.
Dalam video perwakilan ormas disampaikan bahwa pernyataan Said Didu mempengaruhi pola pikir masyarakat untuk tidak melaksanakan pembangunan PIK 2.
“Kami dari ormas sangat menuntut keras agar Said Didu bertanggung jawab atas semua yang diupayakan di medsos dan yang diperbuat.” Kata salah satu perwakilan ormas.
“Dari ormas merasa tidak nyaman, apalagi ormas wilayah setempat sangat tidak nyaman atas pernyataan Said Didu, pribumi mengecam keras bahwa Said Didu harus ditindaklanjuti oleh pihak kepolisan sekitar sini,” lanjut Herwin dari perwakilan Aliansi ormas yang berada di wilayah Tangerang.
Herwin berharap agar pihak kepolisan segera menangani laporannya dan segera memproses Said Didu untuk menjaga ketentraman warga di Tangerang.
Pernyataan keras dari Said Didu hanya upaya untuk menghasut warga atas pembangunan PIK 2. Warga dari Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Tangerang merasa sangat terganggu dengan pernyataan sepihak yang dilontarkan oleh Said Didu. (Nurul Azizah)