JAKARTA, humaniora.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui inisiatif House of Wellness berkomitmen untuk mendukung kebijakan kemandirian obat bahan alam. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Kemenperin dalam membangun fasilitas produksi obat bahan alam di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBSPJIKFK) Jakarta.
“Melalui House of Wellness, kami berharap dapat mencapai proses dan bahan baku yang terstandar,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK). “Ini akan mendorong ketahanan kesehatan melalui kemandirian obat nasional, di mana masyarakat dapat memperoleh obat dengan mudah, terjangkau, tersedia di manapun dibutuhkan, dan berkesinambungan.”
Menperin AGK juga mengingatkan bahwa kemandirian bahan baku obat berbasis bahan alam asli Indonesia telah menjadi amanat dari beberapa peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Regulasi ini termasuk dalam Rencana Induk Pembangunan Nasional, Rencana Induk Riset Nasional, dan Instruksi Presiden No.6 Tahun 2016 tentang Percepatan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.
Program pembangunan dan pengembangan fasilitas ini juga sejalan dengan posisi Kemenperin dalam Satuan Tugas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka. “Saya berharap agar fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga mampu mendorong kemandirian obat nasional melalui penumbuhan industri baru, peningkatan industri kecil agar naik kelas, dan pengembangan produk-produk baru serta menjadi pusat kolaborasi seluruh stakeholder dan industri obat bahan alam,” ujar Menperin AGK.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi menyampaikan bahwa fasilitas di House of Wellness telah dilengkapi dengan peralatan dan sarana pendukung yang lengkap untuk proses pengolahan obat. Gedung yang terdiri dari empat lantai ini telah dilengkapi dengan peralatan pendukung dalam proses pengolahan obat berupa pengolahan simplisia (segar dan kering) yang ditunjang dengan peralatan lengkap untuk proses yang dijalankan.
“Fasilitas produksi telah diinstalasi dengan mengikuti ketentuan-ketentuan yang terdapat pada Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dan mesin-mesin yang digunakan telah disesuaikan dengan mesin-mesin yang juga digunakan pada industri-industri obat bahan alam,” tutur Andi.
Andi berharap agar pemanfaatan fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku industri obat bahan alam di dalam negeri sehingga dapat mendorong penguatan ketahanan industri obat Indonesia yang tangguh dan berdaya saing.
Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Jamu (GP Jamu) Dwi Ranny Pertiwi Zarman menyambut baik pembangunan fasilitas House of Wellness. “Dengan adanya pengakuan Unesco untuk jamu, kami berharap fasilitas ini dapat dipergunakan oleh industri jamu di Indonesia agar dapat mendunia dengan produk-produk unggulannya,” ujar Dwi.
Dengan adanya House of Wellness, diharapkan dapat mendorong kemandirian obat bahan alam dan memperkuat industri farmasi di Indonesia. Selain itu, ini juga menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai negara yang mandiri dalam produksi obat bahan alam.