Sabtu, Mei 17, 2025, 09:40
  • Advertising
  • Shop
  • Donasi
  • Contact
  • Login
Humaniora.id
Advertisement
  • Halaman Depan
  • Budaya
  • Musik
  • Film
  • Edukasi
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Aneka
    • Berita & Peristiwa
      • Ekonomi Bisnis
      • Humaniora
      • Berita Dunia
    • Agenda
      • Daftar Agenda Konser/Perfomance Musik
      • Schedule of “Harmoni Indonesia 2nd IICFI 2023”
      • Undangan Terbuka Lomba Tari Nusantara Kejuaraan Kemendagri di Indonesia International Culture Festival 2023
      • Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemendagri: Menggelorakan Seni Tradisi Menuju Harmoni Indonesia IICF 2023
      • Festival Film Pendek 2023 “MODERASI BERAGAMA”
    • Info Loker
No Result
View All Result
Humaniora.id
  • Halaman Depan
  • Budaya
  • Musik
  • Film
  • Edukasi
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Aneka
    • Berita & Peristiwa
      • Ekonomi Bisnis
      • Humaniora
      • Berita Dunia
    • Agenda
      • Daftar Agenda Konser/Perfomance Musik
      • Schedule of “Harmoni Indonesia 2nd IICFI 2023”
      • Undangan Terbuka Lomba Tari Nusantara Kejuaraan Kemendagri di Indonesia International Culture Festival 2023
      • Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemendagri: Menggelorakan Seni Tradisi Menuju Harmoni Indonesia IICF 2023
      • Festival Film Pendek 2023 “MODERASI BERAGAMA”
    • Info Loker
No Result
View All Result
Humaniora.id
No Result
View All Result
Home Catatan

Efek Jera Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi & Hak Politik

Oleh, Firli Bahuri - Ketua KPK

Redaksi by Redaksi
Agustus 31, 2023
in Catatan
0
Efek Jera Pidana Korupsi
12
SHARES
244
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on Twitter

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp humaniora.id

+ Gabung
Dengarkan berita ini

Jakarta, 30 Agustus 2023, humaniora.id – Dalam upaya pemberantasan korupsi yang efektif, tentunya dibutuhkan pen TVegakan hukum yang bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya.

Sehingga kita bisa benar-benar menurunkan tingkat korupsi di Indonesia, karena pelaku ataupun masyarakat menjadi jera atau takut untuk melakukan korupsi.

Oleh karena itu, instrumen hukum dalam pemidanaan tindak pidana korupsi selain adanya penjara badan sebagai pidana pokok, juga adanya pidana tambahan.

Pidana tambahan dalam pemberantasan korupsi diantaranya berupa pembayaran uang pengganti, yang menjadi bagian dari upaya optimalisasi asset recovery dan pencabutan hak politik.

Pidana tambahan pencabutan hak politik merupakan sanksi yang berakibat pada penghilangan hak politik kepada pelaku. Yang bertujuan untuk membatasi partisipasi pelaku dalam proses politik, seperti hak memilih atau dipilih, sebagai konsekuensi dari tindak pidana yang dilakukan.

Dalam UU Pemilu ditentukan bahwa salah satu syarat bakal calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Prov/Kab/Kota adalah tidak pernah dipidana berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan tetap dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih.

Terhadap ketentuan tersebut, MK melalui beberapa Putusan Pengujian UU (judicial review) menyatakan bahwa bagi mantan terpidana, dapat dicalonkan/mencalonkan dengan beberapa ketentuan:

Bacajuga:

Krisis Kepemimpinan, Non Wartawan Kembali Nahkodai Dewan Pers

Prabowo Subianto : “Saya Mencanangkan Indonesia Segera Swasembada Pangan dalam Waktu Singkat”

ADVERTISEMENT

1. Harus telah selesai menjalani pidana (bebas murni).
2. Membuat pernyataan bahwa ybs pernah dipidana dan telah selesai menjalani pidana dan diserahkan kpd KPU.
3. Membuat pengumuman di media massa bahwa dirinya pernah dipidana dan telah selesai menjalani pidana.
4. Memenuhi masa jeda 5 tahun terhitung sejak telah selesai menjalani pidana (bebas murni).

Berdasarkan hal-hal tersebut dapat dikatakan tidak ada ketentuan tertulis yang melarang mantan terpidana korupsi untuk dicalonkan atau mencalonkan diri.

Namun, yang perlu diperhatikan bahwa seorang mantan terpidana sebagaimana dimaksud harus menyatakan dan mengumumkan status hukum dirinya, dan dengan demikian publik menjadi tahu status caleg.

Pernyataan dan pengumuman caleg sebagai mantan terpidana kepada publik, dapat dijadikan pertimbangan bagi pemilih untuk menentukan pilihan dalam pemilu.

Maka masyarakat penting memahami bahwa pemilu sebagai pesta rakyat adalah untuk memilih para pemimpin, yang nantinya akan mengemban amanah dari rakyat. Yaitu melalui amanah jabatannya membawa masyarakat pada gerbang kemakmuran dan kesejahteraan, sehingga yang dibutuhkan adalah calon-calon pemimpin yang jujur dan berintegritas.

Di sinilah menjadi penting kemudian bagi masyarakat, tidak hanya bertindak sebagai pemilih saja, namun juga turut mengawasi pelaksanaan pemilu. Termasuk secara cermat memilih para calon bupati, walikota, DPR/DPRD/DPD, bahkan presiden/wakil presiden yang berintegritas.

Ketua KPK
Firli Bahuri

Share5SendTweet3
Redaksi

Redaksi

humaniora.id – Membangun Spirit Inklusif.
Info kerjasama hubungi kami di 0821 3030 2233

Related Posts

Krisis Kepemimpinan, Non Wartawan Kembali Nahkodai Dewan Pers
Catatan

Krisis Kepemimpinan, Non Wartawan Kembali Nahkodai Dewan Pers

by Redaksi
Mei 15, 2025
Prabowo Subianto : “Saya Mencanangkan Indonesia Segera Swasembada Pangan dalam Waktu Singkat”
Catatan

Prabowo Subianto : “Saya Mencanangkan Indonesia Segera Swasembada Pangan dalam Waktu Singkat”

by Redaksi
Mei 5, 2025
Next Post
Rental Mobil Profesional di Jakarta

Rental SDJ: Mitra Perjalanan Anda untuk Rental Mobil Profesional di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Herbal Premium Herbal Premium Herbal Premium

Premium Content

Coach Rheo Pakar Trauma

Coach Rheo Ternyata Pakar Trauma, Luka Batin, dan Kecemasan di Lingkaran Artis

November 22, 2022
Press Release dan Advertorial

Konten Press Release dan Advertorial, Apa Perbedaannya?

Mei 11, 2023
Jalan-Jalan Spiritual Para Leluhur Meraih Kebahagiaan Hidup

Jalan-Jalan Spiritual Para Leluhur Meraih Kebahagiaan Hidup

Desember 24, 2024
Mie Aceh Disini: Rasa Lokal yang Menggugah Selera, Kini Hadir di Kupi Disini Official

Mie Aceh Disini: Rasa Lokal yang Menggugah Selera, Kini Hadir di Kupi Disini Official

Mei 4, 2025
SOP SUBARASHI

SOP SUBARASHI, Mengapa Kita Memerlukan Stem Cell?

September 29, 2023

Telusuri Berdasarkan Kategori

ikuti kami di google news

Atribut Width dan Height di Tag Marquee Rumah Berita - humaniora.id | Membangun Spirit Inklusif - Terima kasih telah menjadi pembaca setia humaniora.id

Tentang humaniora.id – Redaksi –  Kode Etik – Pedoman Media Ciber – Disclaimer – Pasang Iklan – Daftar Jadi Penulis

Info kerjasama hubungi kami di
0821 3030 2233

Kunjungi Halaman ==> Iklan

Categories

PojokInfo

Tes Psikologi Weton Kaya
Advertorial

Tes Psikologi Weton Kaya: Yuk Kenali Pikiran Bawah Sadar Kamu

by Redaksi
April 7, 2025
0

humaniora.id - Tes Psikologi Weton Kaya: Yuk Kenali Pikiran Bawah...

Load More

KONSER “NDX AKA TOUR MALAYSIA 2025 26 Juli 2025

https://www.youtube.com/watch?v=AYm6qdO6_9s

 

Buruan dapatkan tiketnya di sini

©22 web by igmastudio

No Result
View All Result
  • Halaman Depan
  • Budaya
  • Musik
  • Film
  • Edukasi
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Aneka
    • Berita & Peristiwa
      • Ekonomi Bisnis
      • Humaniora
      • Berita Dunia
    • Agenda
      • Daftar Agenda Konser/Perfomance Musik
      • Schedule of “Harmoni Indonesia 2nd IICFI 2023”
      • Undangan Terbuka Lomba Tari Nusantara Kejuaraan Kemendagri di Indonesia International Culture Festival 2023
      • Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemendagri: Menggelorakan Seni Tradisi Menuju Harmoni Indonesia IICF 2023
      • Festival Film Pendek 2023 “MODERASI BERAGAMA”
    • Info Loker
  • Login
  • Cart

©22 web by igmastudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?