Jumat, Juni 2, 2023, 06:11
  • Advertising
  • Shop
  • Press Rilis Media
  • Contact
  • Login
Humaniora.id
Advertisement
  • Home
  • Seni Budaya
  • Edukasi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Berita & Peristiwa
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum
    • Humaniora
    • Berita Dunia
No Result
View All Result
Humaniora.id
  • Home
  • Seni Budaya
  • Edukasi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Berita & Peristiwa
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum
    • Humaniora
    • Berita Dunia
No Result
View All Result
Humaniora.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Saksi Meringankan Sebut Terdakwa Yanti Difitnah Rud Gelapkan Mobil Mini Cooper

Agus Santosa by Agus Santosa
Maret 13, 2023
in Hukum
0
Terdakwa Yanti Difitnah Rud
14
SHARES
271
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on Twitter
Dengarkan berita ini

JAKARTA, humaniora.id – Dalam proses sidang lanjutan dengan terdakwa Yanti, terkait tuduhan penggelapan mobil mewah (Mini Cooper) mulai terkuak berkat kehadiran 2 saksi meringankan masing-masing Yunita (adik terdakwa) dan Yudianto (kakak terdakwa), di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Senin (13/3/2023).

Sedangkan baik jaksa penuntut umum (JPU), kuasa hukum terdakwa maupun hakim ketua dan anggota, mendalami untuk minta kesaksia. soal hubungan Yanti (terdakwa) dengan Rud (saksi korban/pelapor), pembelian mobil Mini Cooper, kepemilikan serta pengalihan uang sebesar Rp 6 miliar lebih yang semula atas nama 2 saksi, Yunita dan Yudianto.

Seperti sebelumnya, proses sidang pun memakan waktu cukup lama, dimulai sejak pukul 13.36 WIB dan baru rampung pukul 15.46. Namun dari keterangan kedua saksi meringankan (Yunita/adik dan Yudianto/kakak) yang memiliki hubungan dekat dengan terdakwa Yanti, setidaknya semakin menguak hal sebenarnya.

Disebutkan bahwa terdakwa Yanti dan saksi korban/pelapor Rud, sudah hidup bagaikan suami dan istri, meski tanpa perkawinan sah. Mereka juga dibenarkan secara bersama-sama membeli mobil Mercedes Benz (semula atas nama Yanti), rumah dan apartemen serta terakhir mobil Mini Cooper (atas nama Rud). Begitu masalah muncul, semua diakui Rud sebagai miliknya karena dibeli dari uang pribadinya.

Namun jika Rud di sidang sebelumnya selalu bilang memakai uang pribadinya untuk pembelian mobil dan rumah/apartemen, terbantahkan karena saksi Yunita dan Yudianto yang memiliki rekening dan buku ATM, justru diminta oleh Rud. Alasannya karena untuk membayar cicilan mobil, rumah/apartemen serta segala kebutuhannya.

“Kakak saya (Yanti) difitnah oleh Rud, dituduh menggelapkan mobil, Pak Hakim. Padahal, mobil itu selain beli secara bersama-sama, juga sudah diambil Rud sebelum dilaporkan dengan tuduhan penggelapan,” cerita Yunita kepada majelis hakim yang diketuai Togi Pardede SH MH dengan anggota Gede Sunarjana SH MH dan Aloysius Prihartono Bayuaji SH.

Berita Lainya:

Ketua LSM berinisial ST

Caleg yang juga Ketua LSM berinisial ST akan dilaporkan ke Polisi terkait dugaan dokumen palsu

2 minggu ago
Masalah Hukum dan Profesi Advokat

Tentang Hukum, Masalah Hukum dan Profesi Advokat

4 minggu ago

Profesi Advokat Saat Ini dan Bagaimana Cara Mendapatkan Klien

1 bulan ago

LKBH Kartika Nusantara Adakan Acara Silaturahim dan Buka Puasa Bersama

2 bulan ago

Ketika jaksa penuntut umum (JPU) Erma Octora SH bertanya kepada Yunita dan Yudianto, juga membenarkan kalau Yanti (terdakwa) memperkenalkan Rud sebagai pria yang sudah hidup serumah meski tak tahu sudah menikah atau belum. Hakim Togi Pardede SH MH juga pertanya hal serupa. Padahal hidup bersama selama 8 tahun (2013-2021).

Sedangkan kuasa hukum terdakwa, Fahmi Bachmid SH M.Kum yang didampingi Galih Rakasiwi SH MH dan Reza Mahendra SH, mendalami pertanyaan terkait pengalihan dana milik Yanti yang tersimpan di rekening atas nama Yunita dan Yudianto, karena mereka merupakan anak buah Rud yang juga punya penghasilan dari mengelola bisnis atau agen asuransi dengan nama PT. BMI (Bersama Menggapai Impian).

Dikatakan kedua saksi yang dihadirkan, ada aliran dana ke rekening BCA 6275020013 milik Rud masing Rp 2 miliar lebih dari Yunita dan Rp 3,6 miliar lebih dari Yudianto. Sedangkan kuasa hukum Fahmi Bachmid SH M.Kum, memegang bukti transferan itu semua. Dan, hal itu diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan, sebelum menjatuhkan hakim menjatuhkan vonis atas kliennya yang bernama Yanti.

ADVERTISEMENT

Sebelum menutup sidang, Ketua Majelis Hakim Togi Pardede mengingatkan JPU dan kuasa hukum terdakwa, agar proses sidang sudah harus selesai pada 2 April 2023 mendatang. Untuk 16 Maret besok dihadirkan saksi lain/saksi ahli, 21 Maret agenda tuntutan, 24 Marwr kembali hadirkan terdakwa, 27-28 Maret agenda pledoi dan tanggapan. Sedangkan putusan atau vonis pada 30 Maret.

“Tolong diingat hakim dan PN Jakut, serius menyidangkan kasus ini. Kita harus profesional. Sebab, ini sudah kesepakan JPU dan kuasa hukum,” pungkas Hakim Ketua Togi Pardede SH MH, sebelum menutup sidang. Seperti diketahui bahwa terdakwa Yanti akan berakhir masa penahannya pada 2 April 2023 mendatang. ■ RED

Share6SendTweet4
Agus Santosa

Agus Santosa

Wartawan senior, pernah bekerja sebagai jurnalis di harian POSKOTA | Ketua DPD SWI Bekasi Raya

Related Posts

Ketua LSM berinisial ST
Berita & Peristiwa

Caleg yang juga Ketua LSM berinisial ST akan dilaporkan ke Polisi terkait dugaan dokumen palsu

by Indri Retno Putranti
Mei 21, 2023
Masalah Hukum dan Profesi Advokat
Edukasi

Tentang Hukum, Masalah Hukum dan Profesi Advokat

by Solahudin Pugung, S.H., M.H.
Mei 4, 2023
Profesi Advokat Saat Ini
Hukum

Profesi Advokat Saat Ini dan Bagaimana Cara Mendapatkan Klien

by Redaktur
April 24, 2023
LKBH Kartika Nusantara
Berita & Peristiwa

LKBH Kartika Nusantara Adakan Acara Silaturahim dan Buka Puasa Bersama

by Redaktur
April 17, 2023
Divonis Bebas Hakim di PN Jakut, YANTI Ucap Puji Syukur & Disambut Hujan Tangis Pihak Keluarga
Hukum

Divonis Bebas Hakim di PN Jakut, YANTI Ucap Puji Syukur & Disambut Hujan Tangis Pihak Keluarga

by Agus Santosa
Maret 31, 2023
Next Post
Kolaborasi Budaya Untuk Bangsa Digelar di Jogjakarta

Kolaborasi Budaya Untuk Bangsa Digelar di Jogjakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please Subscribe, Like & Share

https://www.youtube.com/watch?v=ffFy9blGpVM

Premium Content

Sabang 17

Sabang 17

Januari 6, 2023
#saveTIM

Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki – Semangat Reformasi “Episode Budaya Tanding!”

Mei 20, 2023
Malam 1000 Bulan

Seniman dan Budayawan Rayakan “Malam 1000 Bulan” di TIM

April 9, 2023

Telusuri Berdasarkan Kategori

Telusuri Berdasarkan Tagar

Agriyaponik Akhmad Sekhu Aris Setiyanto Aspetri Bambang Soesatyo Barongsai berita humaniora Bunga Semerah Darah Coach Rheo edukasi Ekonomi Entertainment Festival Seni Budaya Nusantara Film Indonesia Geopolitik Hari Musik Nasional Hendardji Soepandji Humaniora rumah kemanusiaan Imam Shamsi Ali ISI Yogyakarta iwan burnani Jabodetabek Jose Rizal Manua KH Buya Syakur Yasin MA Komite Seni Budaya Nusantara KSBN Lilik  Muflihun LokalFilm LokalFilm.id Layanan Streaming Film Majapahit Musik Paul Soetopo Tjokronegoro PJMI Platform Film Pendek Indonesia Premium Puisi Puisi Ngadi Nugroho Pulo Lasman Simanjuntak Rumah Budaya KSBN Sekber Wartawan Indonesia Seni Budaya Sutrisno Buyil Tatan Daniel World Dance Day WS Rendra

Tentang Kami – Redaksi –  Kode Etik – Pedoman Media Ciber – Disclaimer – Pasang Iklan – Daftar Jadi Penulis

Info kerjasama hubungi kami di
0821 3030 2233

Kunjungi Halaman ==> Iklan

Atribut Width dan Height di Tag Marquee Rumah Berita - humaniora.id | Membangun Spirit Inklusif - Terima kasih telah menjadi pembaca setia humaniora.id

Categories

  • Advertorial
  • Berita & Peristiwa
  • Berita Dunia
  • Catatan
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Fesyen
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Humaniora
  • Info
  • Islam
  • Jabodetabek
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Puisi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosok
  • Tokoh
One More Night Gentlemen One More Night Gentlemen One More Night Gentlemen

Siti Badriah Artis Dangdut Papan Atas, Ucapkan Selamat Berdirinya MFS Production – Penang, Malaysia

https://www.youtube.com/watch?v=na_fjIQIm4A

PojokInfo

Untuk Anda Yang Ingin Punya Karir Dengan Gaji Tinggi!
Edukasi

Untuk Anda Yang Ingin Punya Karir Dengan Gaji Tinggi!

by Haris Abdullah
Mei 31, 2023
0

humaniora.id  - Jika Anda pernah berfikir ingin berganti profesi karir,...

Load More

©22 web by igmastudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Seni Budaya
  • Edukasi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Berita & Peristiwa
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum
    • Humaniora
    • Berita Dunia

©22 web by igmastudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?