humaniora.id – Potensi Wilayah Kepulauan Pasca Pemerataan Infrastruktur TIK
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan 17.508 pulau yang dihuni lebih dari 360 suku bangsa. Hal tersebut yang membuat Indonesia menjadi negara yang kaya akan suku, bangsa, adat, dan budaya. Sebagai masyarakat negara kepulauan, tentu warga negara Indonesia sering kali merasa kesusahan untuk berkomunikasi dengan kerabat yang berada di pulau seberang.
Hadirnya pemerataan infrastruktur oleh Kemkominfo membawa angin segar bagi masyarakat untuk dapat bersama-sama memanfaatkan fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya.
Anggota Komisi I DPR RI Dapil Sulawesi Utara, Hillary Brigitta Lasut, S.H., L.LM mengatakan bahwa Komisi I DPR RI bersama dengan Kemkominfo bekerja sama memperjuangkan adanya infrastruktur penunjang perkembangan digital di daerah perbatasan dan daerah kepulauan.
Hillary menjelaskan, Sulawesi Utara memiliki wilayah yang terdiri dari pulau-pulau kecil, pulau-pulau terpencil, dan pulau yang berbatasan dengan Filipina, seperti daerah Sitaro. Secara letak geografis tidak mudah untuk meratakan infrastruktur teknologi di daerah kepulauan ini.
“Tidak jarang perusahaan komunikasi menolak untuk berinvestasi di bidang infrastruktur TIK di area perbatasan,” kata Hillary selaku narasumber pada Webinar Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Direktorat Aplikasi dan Informatika Kemkominfo RI bekerja sama dengan Komisi I DPR RI dengan tema ‘Perkembangan Digitalisasi di Wilayah Kepulauan’ secara virtual. Jakarta (22/02/2023).
Menurutnya, kita tidak bisa mengabaikan potensi-potensi di daerah perbatasan, karena negara punya tugas untuk memiliki rasa keadilan untuk mengembangkan area perbatasan tanpa pandang bulu, sesulit apapun itu medannya.
“Warga di daerah perbatasan sangat rindu untuk mendapatkan sentuhan dari pemerintah melalui upaya-upaya pembangunan infrastruktur oleh pemerintah pusat atau pun pemerintah daerah,” sebut Anggota Komisi I DPR RI tersebut.
Dalam webinar tersebut Hillary berharap masyarakat mengetahui tentang potensi perkembangan digiatalisasi di daerah kepulauan. Dan ia juga berharap agar generasi muda dapat berperan aktif dalam pemanfaatan infrastruktur tersebut dalam membantu segala kegiatan agar menjadi lebih efektif dan efisien.
Sementara itu narasumber selanjutnya, Jubert Arnold Mekel selaku Pengamat Media Sosial mengatakan daerah kepulauan sering kali tertinggal, baik secara pendidikan maupun ekonomi. Dengan hadirnya teknologi digital di daerah kepulauan akan membuat pendidikan dan perekonomian menjadi maju dan setara dengan daerah perkotaan.
Digitalisasi ialah sebuah terminologi untuk menjelaskan proses alih media dari bentuk cetak menjadi digital. Digitalisasi adalah proses transformasi analog menjadi digital.
“Fenomenanya sekarang ini kita sudah beranjak meninggalkan segala hal yang bersifat konvensional menjadi digital,” kata Jubert.
Mengutip penelitian yang dirilis oleh Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia di tahun 2022 mencapai 210 juta orang atau sebesar 77,02% dari penduduk Indonesia dan sebanyak 95% dari pengguna internet merupakan pengguna sosial media.
Menurutnya, dengan terus berkembangnya teknologi informasi di dunia tentu saja mempengaruhi perkembangan digitalisasi pada berbagai wilayah, khususnya wilayah kepulauan di Sulawesi.
“Kita bisa lihat lewat masyarakat yang terus memanfaatkan digitalisasi sebagai kegiatan bisnis dan lain lain yang secara tidak langsung kita juga membantu meningkatkan perkembangan digital di wilayah kepulauan,” kata Jubert pada penutupnya.
Sementara itu narasumber terakhir, Heidi Kristian Repi selaku Pendidik Daerah 3T mengatakan, negara Indonesia dikenal juga sebagai negara maritim atau negara kepulauan.
Mengutip buku Indonesia Negara Maritim yang ditulis oleh Kusumoprojo, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 17 ribu pulau besar dan pulau kecil. Inilah yang membuat Indonesia disebut sebagai negara maritim.
Menurutnya, proses transformasi terbagi menjadi tiga fase, yaitu digitisasi, kemudian digitalisasi, dan transformasi digital.
“Digitisasi dan digitalisasi adalah tahap atau bagian dari proses menuju transformasi digital,” kata Heidi.
Ia menjelaskan, teknologi dan data digital dapat digunakan untuk meningkatkan bisnis, pendapatan, dan menciptakan budaya digital.
“Kita dapat membagikan informasi ke could agar dapat diakses dan dilihat secara bersamaan,”ujar Pendidik Daerah 3T tersebut.
Dalam akhir pemaparan Heidi mengatakan bahwa pengembangan digitalisasi di wilayah kepulauan dapat dilakukan dengan memaksimalkan teknologi digital melalui pemanfaatan media sosial.