humaniora.id – Abdillah dari Formapera Jakarta akan melaporkan dugaan dokumen palsu berupa NIK Ganda yang dilakukan ST maupun istrinya inisial LD yang juga memiliki tiga Nik Ganda dan melakukan pembelian mobil serta motor dengan NIK berbeda-beda.
“Saya akan laporkan karena sebagai seorang ketua LSM serta Calon legislatif harus jujur dan memiliki track record baik, gimana kalau terpilih jika rekam jejaknya buruk,”ucapnya.
Penemuan dokumen palsu ini akan dijadikan barang bukti kepada pihak berwajib dan menjadi pelajaran untuk para calon legislatif lainnya agar jujur.
“Insya Allah lawyer saya Iwan Gunawan akan mendampingi ke Mabes Polri karena ada dua tempat berbeda dugaan dokumen tersebut,”jelasnya.
Siapakah Dia ? Apakah bisa seorang sipil mempunyai NIK lebih dari 1 dan apakah benar dugaan bahwa dia memakai dan menggunakan instansi intelijen untuk kepentingan pribadi setelah jasa nya dipakai di lapangan ?
Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk mengusutnya.