Jumat, Mei 23, 2025, 18:00
  • Advertising
  • Shop
  • Donasi
  • Contact
  • Login
Humaniora.id
Advertisement
  • Halaman Depan
  • Budaya
  • Musik
  • Film
  • Edukasi
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Aneka
    • Berita & Peristiwa
      • Ekonomi Bisnis
      • Humaniora
      • Berita Dunia
    • Agenda
      • Daftar Agenda Konser/Perfomance Musik
      • Schedule of “Harmoni Indonesia 2nd IICFI 2023”
      • Undangan Terbuka Lomba Tari Nusantara Kejuaraan Kemendagri di Indonesia International Culture Festival 2023
      • Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemendagri: Menggelorakan Seni Tradisi Menuju Harmoni Indonesia IICF 2023
      • Festival Film Pendek 2023 “MODERASI BERAGAMA”
    • Info Loker
No Result
View All Result
Humaniora.id
  • Halaman Depan
  • Budaya
  • Musik
  • Film
  • Edukasi
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Aneka
    • Berita & Peristiwa
      • Ekonomi Bisnis
      • Humaniora
      • Berita Dunia
    • Agenda
      • Daftar Agenda Konser/Perfomance Musik
      • Schedule of “Harmoni Indonesia 2nd IICFI 2023”
      • Undangan Terbuka Lomba Tari Nusantara Kejuaraan Kemendagri di Indonesia International Culture Festival 2023
      • Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemendagri: Menggelorakan Seni Tradisi Menuju Harmoni Indonesia IICF 2023
      • Festival Film Pendek 2023 “MODERASI BERAGAMA”
    • Info Loker
No Result
View All Result
Humaniora.id
No Result
View All Result
Home Berita & Peristiwa

Belum ada Tindakan,Mafia Solar Cianjur masih melakukan Bisnis Haramnya

Indri Retno Putranti by Indri Retno Putranti
Maret 7, 2023
in Berita & Peristiwa
0
Belum ada Tindakan,Mafia Solar Cianjur masih melakukan Bisnis Haramnya
17
SHARES
337
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on Twitter

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp humaniora.id

+ Gabung
Dengarkan berita ini

humaniora.id –  Cianjur–Bisnis Solar bersubsidi di Wilayah Cianjur, Jawa Barat kian meresahkan. Salah satu mafia solar Cianjur yang diduga bernama Gun Gun Surya Alam (Igun) dikabarkan masih bergerak bebas menguras solar subsidi dari SPBU ke SPBU di Cianjur.

Sebelumnya dikabarkan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI) Wilayah Jawa Barat telah melaporkan aktivitas ilegal tersebut ke Polres Cianjur dan Polda Jabar.

Akan tetapi dari pantauan tim investigasi BEM RI hari ini, didapati mereka masih beroperasi di SPBU Tungturunan dan SPBU Ciranjang.

“Kami sangat menyayangkan lambatnya proses penindakan kepada Mafia Solar di Cianjur yang sudah kita laporkan dari bulan lalu,” Kata Altis kepada wartawan, di Cianjur, (6 Maret 2023)

Lebih lanjut Altis menuturkan, bilamana proses penanganan kasus ini berjalan lambat, maka konsekuensi logis yang harus diterima masyarakat Cianjur adalah kelangkaan solar subsidi.

“Kepolisian harus memberi perhatian lebih pada kasus ini. Bilamana mereka tidak segera ditindak, maka masyarakat banyak akan dirugikan,” ucapnya.

Dari pantauan tim investigasi BEM RI di lapangan, terdapat truk pengangkut solar yang berada di dalam SPBU tengah mengantri untuk mengisi solar subsidi.

Bacajuga:

Yuk Saksikan Persembahan “Ratu Kota Jakarta” dan “Hiburan Tuan Muda 2025” di Kampung Betawi Setu Babakan Jakarta

Formula E-Update: Vandoorne dan Rowland Raih Kemenangan di Dua Balapan Tokyo E-Prix

Naasnya, mereka (mafia solar subsidi) melakukan aksi jahatnya di siang hari bolong. Altis menduga, keberanian mereka melakukan aktivitas tersebut karena mendapat perlindungan dari oknum aparat.

“Dikarnakan aktifitas ilegal ini masih saja berlangsung, kami menduga mereka (mafia migas) mendapatkan perlindungan dari oknum aparat. Dan lebih Naasnya, mereka lakukan kejahatan itu di siang hari bolong,” ucapnya.

Lebih dalam, Altis menyinggung peraturan perundang-undangan yang secara jelas menyebutkan ancaman dan sanksi bagi mereka yang berani menyalahgunakan BBM bersubsidi.

“Ingat Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Di dalam pasal tersebut ditegaskan siapapun pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi siap-siap menerima sanksi penjara paling lama 6 tahun, dan denda maksimal Rp. 60 miliar,” tegasnya.

Di akhir kesempatan, Altis mengatakan pihaknya akan berusaha secara maksimal untuk mengadvokasikan temuannya kepada pihak-pihak terkait.

ADVERTISEMENT

“Yang jelas kita akan terus memaksimalkan koordinasi dan komunikasi kepada pihak-pihak terkait seperti Aparat Penegak Hukum, PT Pertamina dan pihak-pihak lainnya,” imbuhnya.

“Sekali lagi kita tekankan, kasus ini bukan kasus sepele. Ini kejahatan besar yang merugikan masyarakat dan keuangan negara. Untuk itu, kita akan terus mengawal kasus ini hingga memperoleh kepastian hukum,” pungkasnya.

Share7SendTweet4
Indri Retno Putranti

Indri Retno Putranti

Mahasiswi Fakultas Hukum di UIA

Related Posts

PT Bali Bintang Sejahtera Tbk Perkuat Ekosistem Olahraga Menuju 2025 dengan Peresmian Bali United Training Center dan Strategi Bisnis Baru
Ekonomi Bisnis

PT Bali Bintang Sejahtera Tbk Perkuat Ekosistem Olahraga Menuju 2025 dengan Peresmian Bali United Training Center dan Strategi Bisnis Baru

by Aloysius Bayu
Mei 22, 2025
Color of Indonesia Gelar “2nd Yogyakarta International Dance Carnival 2025” Budaya Indonesia Makin Dikenal Dunia
Berita & Peristiwa

Color of Indonesia Gelar “2nd Yogyakarta International Dance Carnival 2025” Budaya Indonesia Makin Dikenal Dunia

by Lee Sandie Tjin Kwang
Mei 22, 2025
Next Post
Kemenag RI Audit Syariah Wahdah Inspirasi Zakat

Kemenag RI Audit Syariah Wahdah Inspirasi Zakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Herbal Premium Herbal Premium Herbal Premium

Premium Content

The Green Sakinah: Perumahan Islami di Depok, Bahagia itu Punya Rumah

The Green Sakinah: Perumahan Islami di Depok, Bahagia itu Punya Rumah

September 17, 2023
Gardela dan Abil Thufail

Gardela dan Abil Thufail Akan Rilis Single “Like When She Asked Me”

Januari 28, 2023
Manfaat Aquamin

Manfaat Aquamin, Mineral Laut Untuk Kesehatan

Februari 3, 2025
Bumi Citra Mandiri Satria Jaya Tambun Utara

Cara Gampang Memiliki Rumah di Bumi Citra Mandiri Satria Jaya Tambun Utara, di Bantu Sampai Akad

Mei 12, 2023
RG Network Creative

Ramainya Pasar Digital Menghadirkan RG Network Creative Agency Marketing

April 5, 2023

Telusuri Berdasarkan Kategori

ikuti kami di google news

Atribut Width dan Height di Tag Marquee Rumah Berita - humaniora.id | Membangun Spirit Inklusif - Terima kasih telah menjadi pembaca setia humaniora.id

Tentang humaniora.id – Redaksi –  Kode Etik – Pedoman Media Ciber – Disclaimer – Pasang Iklan – Daftar Jadi Penulis

Info kerjasama hubungi kami di
0821 3030 2233

Kunjungi Halaman ==> Iklan

Categories

PojokInfo

Tes Psikologi Weton Kaya
Advertorial

Tes Psikologi Weton Kaya: Yuk Kenali Pikiran Bawah Sadar Kamu

by Redaksi
April 7, 2025
0

humaniora.id - Tes Psikologi Weton Kaya: Yuk Kenali Pikiran Bawah...

Load More

KONSER “NDX AKA TOUR MALAYSIA 2025 26 Juli 2025

https://www.youtube.com/watch?v=AYm6qdO6_9s

 

Buruan dapatkan tiketnya di sini

©22 web by igmastudio

No Result
View All Result
  • Halaman Depan
  • Budaya
  • Musik
  • Film
  • Edukasi
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Aneka
    • Berita & Peristiwa
      • Ekonomi Bisnis
      • Humaniora
      • Berita Dunia
    • Agenda
      • Daftar Agenda Konser/Perfomance Musik
      • Schedule of “Harmoni Indonesia 2nd IICFI 2023”
      • Undangan Terbuka Lomba Tari Nusantara Kejuaraan Kemendagri di Indonesia International Culture Festival 2023
      • Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemendagri: Menggelorakan Seni Tradisi Menuju Harmoni Indonesia IICF 2023
      • Festival Film Pendek 2023 “MODERASI BERAGAMA”
    • Info Loker
  • Login
  • Cart

©22 web by igmastudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?