humaniora.id – Pengawasan pelaksanaan pemilu 2024 di apartemen Kalibata City akan mendapatkan perhatian khusus oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan. Karena penghuni apartemen itu terkesan cuek dengan aturan, dan setiap pelaksanaan pemilu di situ selalu ada masalah. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Jaksel Atiq Amalia di kantornya saat menerima pengurus Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI), yang dipimpin ketua umumnya Ismail Lutan, Jumat 20/10.
“Pada pemilu lalu sempat heboh. Bahkan viral di medsos. Karena ada penghuninya ngotot tetap ingin bisa mencoblos, sedangkan namanya tidak terdaftar sebagai pemilih. Modalnya cuma KTP doang,” tutur Atiq.
Padahal untuk bisa mencoblos dan pindah TPS, lanjut Atiq, ada aturannya. Petugas tidak bisa begitu saja menerima.
“Ada ketentuan yang harus dikuti oleh penghuni apartemen yang ingin pindah TPS, dan aturan itu sudah disosialisasikan dengan baik. Tapi ada kesan mereka cuek terhadap aturan. Kemudian ujug-ujug datang di hari H. Ya, tentu saja petugas tidak bisa mengakomodasi,” tambah Atiq.
Atiq tidak ingin kejadian serupa terulang pada pemilu 2024. Maka sejak dini Bawaslu Jaksel bersama KPU dan pemerintah melakukan sosialisasi secara masif. Pihaknya juga bekerjasama dengan pengelola menghibau atau mengajak penghuninya agar mengikuti aturan pemilu.
Terobosan
Di sisi lain, Atiq mengatakan, sosialisasi pelaksanaan Pemilu 2024 di Jakarta Selatan oleh KPU dan pemerintah berjalan sangat masif. Bawaslu sebagai pihak yang mengawasi jalannya pemilu pun ikut diajak dalam sosialisasi itu.
Yang sedang berlangsung adalah sosialiasi kepada masyarakat oleh Walikota Jakarta Selatan bersama KPU dan Bawaslu. Sosialisasi dilakukan di 10 Kecamatan.
“Sosialisasi dilakukan tiap hari Jumat di masjid. Jumat ini (20-10-2023 -red) sudah memasuki hari ke 4. Targetnya sebelum masa kampanye dimulai, seluruh Kecamatan sudah mendapat sosialisasi tersebut,” terang Atiq.
Sosialisasi dengan walikota dan seluruh stakeholder pelaksana pemilu setiap hari Jumat, lanjut Atiq, merupakan terobosan baru. Wilayah/kota administratif lain di DKI lain tidak melakukannya.
“Jadi ini murni inovasi oleh Walikota Jakarta Selatan untuk menyukseskan Pemilu 2024. Sehingga Pemilu diharapkan bisa berjalan aman, damai dan lancar,” tambahnya.
Atiq juga menyampaikan tingkat partisipasi masyarakat untuk mencoblos di Jakarta Selatan cukup tinggi. Yang menarik, pemilih pemulanya sangat banyak, yakni sekitar 60%. Maka sosialisasinya pun divokuskan (menyasar) kaum muda dengan melibatkan masyarakat kampus.
Pelanggaran
Sampai sejauh ini, lanjut Atiq, belum ada laporan berarti ke Bawaslu Jaksel terkait Pelanggaran Pemilu. Hanya ada satu laporan, yaitu soal kampanaye pemilu melalui televisi oleh salah satu Partai peserta pemilu.
“Karena locusnya (kantor televisi dan Partai tersebut) berada di Jaksel maka yang berweneng menangani laporan itu adalah Bawaslu Jaksel. Laporan itu sudah kami bawa ke Bawaslu DKI dan sudah disidang. Bawaslu DKI menyatakan partai itu bersalah. Pihak partai harus menghentikan tayangan iklan partainya itu,” terang Atiq.
Partai yang dimaksud Atiq adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dan stasiun televisi yang menayangkannya adalah TransTV yang berkantor di Mampang.
Dalam audisensi tersebut Atiq didampingi oleh Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Lensi Anah dan Ahmad Fahlevi.