humaniora.id Jakarta, 14 Juni 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada hari Jum’at, 14 Juni 2024 di Best western Hotel Kemayoran.
Rakor sentra Gakkumdu “ Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta tahun 2024”. Rakor ini diadakan dalam rangka memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan Sentra Gakkumdu dalam mengawasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Hadir dalam acara ini perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat, dan Sentra Gakkumdu Kecamatan se-Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya, M. Halman Mundur Anggota Bawaslu Pusat menyampaikan bahwa Sentra Gakkumdu memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran dan mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas.
“Sentra Gakkumdu merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum Pemilu. Oleh karena itu, sinergi dan kesiapsiagaan Sentra Gakkumdu sangatlah penting untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas,” ujar Halman.
Rakor ini membahas berbagai hal terkait kesiapsiagaan Sentra Gakkumdu dalam menghadapi Pemilu 2024, di antaranya:
Mekanisme penanganan laporan dugaan pelanggaran Pemilu, Strategi pencegahan pelanggaran Pemilu, Simulasi penanganan kasus pelanggaran Pemilu.
Para peserta Rakor juga berdiskusi tentang potensi pelanggaran Pemilu yang mungkin terjadi di wilayah Jakarta Pusat dan langkah-langkah antisipatif yang perlu dilakukan.
“Sentra Gakkumdu harus bekerja secara profesional, independen, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Kita harus menegakkan hukum Pemilu secara tegas dan adil agar tercipta Pemilu 2024 yang berkualitas,” tegas Halman.
Menurut Mico Gea, salah satu pakar hukum tata negara, menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam Rakor Gakkumdu untuk memastikan kelancaran dan penegakan hukum yang tegas dalam Pemilu 2024.
“Rakor Gakkumdu menjadi wadah penting bagi Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam menangani pelanggaran pemilu,” ujar Mico Gea dalam keterangan persnya, Sabtu (15/6/2024).
Mico Gea, yang juga merupakan anggota Dewan Pakar Perludem, menilai Rakor Gakkumdu perlu diperkuat dengan beberapa langkah strategis, di antaranya:
- Memperjelas mekanisme pendelegasian kewenangan antara Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung dalam penanganan pelanggaran pemilu.
- Membangun sistem informasi yang terintegrasi untuk memudahkan pertukaran data dan informasi antar lembaga.
• Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menangani pelanggaran pemilu, termasuk pelatihan dan sertifikasi bagi petugas Gakkumdu. - Memperkuat koordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti KPU, Mendagri, dan Kominfo, untuk memastikan penegakan hukum yang komprehensif.
Mico Gea juga mengingatkan agar Rakor Gakkumdu tidak hanya menjadi seremoni formal, tetapi harus menghasilkan kesepakatan konkret dan tindak lanjut yang jelas untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan efektif dalam Pemilu 2024.
“Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pemilu sangat penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu,” tegas Mico Gea.
Sedangkan menurut Karyono Wibowo “yang perlu di perhatikan saat Pemilu nanti adalah Terkait pelanggaran. Karena menurut Karyono dari seluruh pelanggaran yang di catat oleh Bawaslu yang paling banyak adalah pelanggaran etik. Dalam pelaksanaan pemilu yang lalu baru tercatat dalam sejarah pemilu di Indonesia, bahwa pelanggaran etik nya mendominasi.”
“Rakor Gakkumdu harus menjadi komitmen bersama Bawaslu, Polri dan kejaksaan Agung untuk memastikan pemilu 2024 berjalan dengan aman jujur dan adil” pungkasnya. /ndr