Humaniora.id, Jakarta – Dalam langkah yang mengejutkan publik, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengumumkan bahwa mereka tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait sosok misterius berinisial T, yang diduga sebagai pengendali judi online (judol) di Indonesia. Pemanggilan ini menjadi sorotan utama, terutama setelah Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengangkat isu ini dalam pernyataannya baru-baru ini.
“Kami melakukan penyelidikan,” ungkap Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tipidum Bareskrim Polri, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (26/7). Pemanggilan Benny Rhamdani dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juli 2024 mendatang. “Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” tambahnya.
Pernyataan Benny Rhamdani mengenai sosok berinisial T telah mengguncang dunia maya dan media massa. Dalam penjelasannya, Benny menyebutkan bahwa identitas sosok T sebenarnya sudah diketahui secara umum. Penemuan ini muncul setelah BP2MI mengusut kasus penempatan ilegal pekerja migran ke Kamboja, di mana banyak WNI terjebak dalam praktik judi online yang merugikan.
“Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” tegas Benny dengan nada serius saat memberikan keterangan di Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (24/7) lalu. Ia bahkan mengklaim bahwa inisial T telah disebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo. “Boleh ditanya kepada Menko (Polhukam) saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat. Siapakah sebenarnya sosok berinisial T ini? Mengapa ia begitu sulit untuk dijangkau oleh hukum? Dan apa dampak dari pengungkapan ini terhadap dunia perjudian online di Indonesia?
Dengan pemanggilan Benny Rhamdani sebagai saksi, banyak pihak berharap agar kasus ini dapat terungkap secara transparan dan tuntas. Masyarakat menantikan langkah-langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan oleh Kepala BP2MI tersebut.