Humaniora.id, Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komite Olimpiade Indonesia, dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) hari ini meresmikan pembentukan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) di Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada Jumat (18/10/2024). Pembentukan BAKI yang berbadan hukum ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai masalah sengketa olahraga yang ada di Tanah Air.
Peresmian BAKI dilakukan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Dalam sambutannya, Menpora menyatakan, “Ya, jadi hari ini Alhamdulillah satu persatu tugas atau pekerjaan rumah terkait dengan pengelolaan tata kelola keluarga Indonesia ini melangkah maju. Hari ini Alhamdulillah akhirnya badan forum penyelesaian sengketa sudah tinggal satu, hanya satu yaitu BAKI.” Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola olahraga di Indonesia.
Dengan adanya BAKI, Menpora Dito berharap permasalahan di dunia olahraga Indonesia, baik dari organisasi hingga atlet, dapat terselesaikan dengan lebih efektif. “Jadi ke depan, insya Allah tidak ada lagi sengketa-sengketa keolahragaan, baik dari segi organisasi, tenaga olahraga, sampai atlet. Nantinya ada keputusan sengketanya bisa di dua forum. Jadi ini akan membuat kepastian hukum yang pasti untuk ekosistem olahraga,” terangnya.
Menpora juga menekankan pentingnya akses keadilan bagi semua stakeholder keolahragaan di Indonesia tanpa terkecuali. Ia berharap BAKI dapat mewujudkan adanya akses yang sama terhadap keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia olahraga. “Termasuk bagi olahragawan, tenaga keolahragaan dan pengurus organisasi yang memiliki keterbatasan secara finansial,” tambahnya.
Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung penyelesaian sengketa secara adil dan merata, Menpora mengungkapkan bahwa pemerintah juga akan memberikan bantuan untuk memfasilitasi penanganan perkara yang bersifat pro bono (tanpa bayaran). Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mendapatkan keadilan tanpa terkendala oleh masalah finansial.
Dengan dibentuknya BAKI, diharapkan akan tercipta lingkungan olahraga yang lebih sehat dan berkeadilan di Indonesia. Semua pihak kini memiliki harapan baru untuk menyelesaikan sengketa dengan cara yang lebih profesional dan transparan.