JAKARTA, humaniora.id – Sebanyak 292 Pengawas TPS Se-Kecamatan Cempaka Putih Telah diambil sumpahnya atau Dilantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Cempaka Putih Supriyanto Prasaga tanpa dihadiri Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, “Siap mengawal Demokrasi dan Tegakkan Keadilan Pemilu 2024”. Bertempat di Ruang Aula Masjid Jami’ Al-Nizham, Jl. Rawasri Timur No 16 RT. 16 RW. 16 Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Administrasi Jakarta Pusat, berlangsung Pelantikan PTPS se-Kecamatan Cempaka Putih untuk Pemilihan Umum tahun 2024, Senin, 22 Januari 2024.
Supriyanto Prasaga selaku Ketua Panwascam Kecamatan Cempaka Putih melantik langsung Pengawas TPS (PTPS), dan mengatakan Pengawas TPS akan bertugas di TPS setiap Kelurahan yang ada di Wilayah Kecamatan Cempaka Putih. Rangkaian kegiatan diawali dengan Pembukaan oleh Panitia, Pembacaan SK Penetapan PTPS Se-Kecamatan Cempaka Putih, Pelantikan PTPS, Pembacaan Kata-Kata Pelatikan, Pembacaan Pakta Integritas PTPS, Penandatangan Pakta Integritas, Pemberian Atribut berupa; Rompi, Topi, dan Kartu Tanda Pengenal, Sambutan-Sambutan dan diakhiri dengan Pembacaan Do’a dan dilanjutkan Ramah Taman, setelah itu acara Pembekalan PTPS.
Perekrutan PTPS ini sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan Bawaslu Kota Jakarta Pusat, kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini diikuti oleh sebanyak 292 orang, di 3 Kelurahan, Kecamatan Cempaka Putih dan selanjutnya dilakukan pembekalan agar semua Pengawas TPS memahami apa tugas wewenang dan kewajibannya sesuai regulasi yang berlaku pada Pemilu 2024.
Supriyanto Prasaga menambahkan; Adapun giat PTPS ini adalah dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024 yang dijadwalkan pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang,
Supriyanto Prasaga Ketua Panwaslu Kecamatan Cempaka Putih, dalam sambutannya menyampaikan, “Kepada seluruh petugas Pengawas TPS kami ucapkan selamat dan tetap semangat, jaga kesehatan serta Profesional dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban Pengawasan di setiap TPS saat dihari pencoblosan nanti.”
Tambahnya, “Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawal demokrasi dan menegakkan keadilan pemilu di TPS. PTPS adalah mahkota dan inti dari pengawasan pemungutan dan Pengitungan suara di TPS.”
Dalam akhir sambutannya. Supriyanto Prasaga menegaskan, bahwa perlu diperhatikan oleh Pengawas TPS harus cermat dan peofesional dalam pengawasan sebelum, proses pungut, dan penghitungan suara serta perjalanan kotak-kota suara itu sampai kembali ke PPS Kelurahan.
Lanjutnya, “bersama rakyat awasi pemilu, bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu”.
Dalam kegiatan ini turut mengundang pimpinan Bawaslu Kota Jakarta Jakarta Pusat tapi tidak hadir, PKD Se Kecamatan Cempaka Putih, Camat Kecamatan Cempaka Putih, Lurah se kecamatan Cempaka Putih (Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih Timur dan Rawasari), Danramil, Kapolsek Cempaka Putih, Kepala sekretariat Panwascam Cempaka Putih dan jajarannya, PPK Cempaka Putih, PPS Sekecamatan Cempaka Putih, Dewan Kota Jakarta Pusat, FKDM Cempaka Putih, Pengawas TPS Se Kecamatan Cempaka Putih serta unsur media.(*)