Sabtu, Mei 24, 2025, 08:02
  • Advertising
  • Shop
  • Donasi
  • Contact
  • Login
Humaniora.id
Advertisement
  • Halaman Depan
  • Budaya
  • Musik
  • Film
  • Edukasi
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Aneka
    • Berita & Peristiwa
      • Ekonomi Bisnis
      • Humaniora
      • Berita Dunia
    • Agenda
      • Daftar Agenda Konser/Perfomance Musik
      • Schedule of “Harmoni Indonesia 2nd IICFI 2023”
      • Undangan Terbuka Lomba Tari Nusantara Kejuaraan Kemendagri di Indonesia International Culture Festival 2023
      • Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemendagri: Menggelorakan Seni Tradisi Menuju Harmoni Indonesia IICF 2023
      • Festival Film Pendek 2023 “MODERASI BERAGAMA”
    • Info Loker
No Result
View All Result
Humaniora.id
  • Halaman Depan
  • Budaya
  • Musik
  • Film
  • Edukasi
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Aneka
    • Berita & Peristiwa
      • Ekonomi Bisnis
      • Humaniora
      • Berita Dunia
    • Agenda
      • Daftar Agenda Konser/Perfomance Musik
      • Schedule of “Harmoni Indonesia 2nd IICFI 2023”
      • Undangan Terbuka Lomba Tari Nusantara Kejuaraan Kemendagri di Indonesia International Culture Festival 2023
      • Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemendagri: Menggelorakan Seni Tradisi Menuju Harmoni Indonesia IICF 2023
      • Festival Film Pendek 2023 “MODERASI BERAGAMA”
    • Info Loker
No Result
View All Result
Humaniora.id
No Result
View All Result
Home Berita & Peristiwa

2 Kali Saksi Korban tidak Hadir, Kuasa Hukum Terdakwa Yanti Minta Hakim Bisa Perintahkan Jemput Paksa Rudy

Redaksi by Redaksi
Maret 3, 2023
in Berita & Peristiwa, PolHuKam
0
2 Kali Saksi Korban tidak Hadir, Kuasa Hukum Terdakwa Yanti Minta Hakim Bisa Perintahkan Jemput Paksa Rudy
13
SHARES
264
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on Twitter

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp humaniora.id

+ Gabung
Dengarkan berita ini

Jakarta, humaniora.id – Tim kuasa hukum terdakwa kasus penggelapan mobil mewah atas terdakwa Yanti, menyatakan kecewa setelah dua kali persidingan perkara tersebut ditunda. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erma Octora SH untuk yang kedua kalinya tidak dapat menghadirkan saksi korban yang bernama Rudy ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (2/3/2023).

Kepada media yang memberikan perhatian terhadap kasus yang menimpa Yanti, kuasa hukum Fahmi Bachmid dari Fahmi Bachmid & Partners, membenarkan kalau sidang kasus yang diketuai Togi Pardede SH MH tersebut kembali ditunda hingga Senin (6/3/2023) mendatang, karena saksi korban yakni Rudy yang melaporkan perkara tersebut tidak hadir kembali.

Terdakwa Yanti saat dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

“Lagi, pada sidang kali ini, kami dibuat kecewa. Kalau sampai tiga kali saksi korban yang seharusnya didahulukan pemeriksaannya ini tidak hadir, majelis hakim dapat memerintahkan jaksa untuk menjemput paksa saksi tersebut,” tegas Fahmi yang menyerahkan sepenuhnya pada keputusan Ketua Majelis Hakim PN Jakut.

Sedangkan kuasa hukum lain dari terdakwa Yanti, Galih Rakasiwi SH MH, selain kecewa juga mengaku heran. Apalagi atas permintaan Ketua Majelis Hakim PN Jakut agar proses sidang dipercepat dengan dua kali (Senin dan Kamis) dalam seminggu, sudah disepakati secara bersama.

“Kenyataannya untuk sidang Senin (27/2) dan Kamis (2/3) malah terjadi penundaan, karena JPU belum bisa menghadirkan saksi korban sebagai pelapor, sesuai agenda. Nah, kalau saksi korban ini tidak hadir, apa ini namnya bukan menghambat persidangan?” Begitu ucap Galih, menambahkan.

ADVERTISEMENT

Karena itu, baik Fahmi maupun Galih, semuanya diserahkan kepada keputusan majelis hakim. Bahkan, menurut keduanya, majelis hakim ingin mendengarkan keterangan dari saksi korban (Rudy) sebagai pelapor adanya dugaan penggelapan mobil mewah dan yang menyebabkan terdakwa Yanti selama 5 bulan belakangan harus hidup dalam sel penjara.

Sementara itu seperti yang pernah disampaikan dalam nota keberatan atas dakwaan jaksa (eksepsi), kuasa hukumnya mengingatkan bahwa perkara tersebut, dinilai sebagai kasus perdata. Karena itu pula, terdakwa Yanti berharap dan meminta agar majelis hakim menghentikan perkaranya.

Bacajuga:

Jakarta Resmi Meluncurkan Inisiatif “Filming in Jakarta” di Marché du Film Cannes 2025 untuk Dorong Industri Perfilman Indonesia ke Panggung Dunia

PT Bali Bintang Sejahtera Tbk Perkuat Ekosistem Olahraga Menuju 2025 dengan Peresmian Bali United Training Center dan Strategi Bisnis Baru

Terdakwa Yanti mengungkapkan bahwa hubungannya dengan Rudy, sudah berlangsung selama delapan tahun (2013-2021). Bahkan, keduanya hidup serumah tanpa perkawinan sah. Namun, mereka secara bersama-sama pernah membeli atau memiliki rumah (apartemen), mobil Mercy dan Mini Cooper.

“Saya tidak mungkin menggelapkan mobil, Pak Hakim. Sebab, saya membelinya secara bersama-sama dengan Rudy. Untuk mobil Mercy dipakai Rudy, sedangkan saya sehari-hari pakai mobil Mini Cooper. Saya juga heran, kok saya dituduh menggelapkan mobil Mini Cooper, Pak Hakim,” curhat Yanti dalam sidang sebelumnya. (***)

Share5SendTweet3
Redaksi

Redaksi

humaniora.id – Membangun Spirit Inklusif.
Info kerjasama hubungi kami di 0821 3030 2233

Related Posts

Pengukuhan Pengurus DPW-KSBN Provinsi Kalimantan Timur Berlangsung Hikmat
Berita & Peristiwa

Pengukuhan Pengurus DPW-KSBN Provinsi Kalimantan Timur Berlangsung Hikmat

by Redaksi
Mei 23, 2025
Program Jumat Berkah Wartawan (PJBW) Bangkitkan Simpati dan Empati Masyarakat yang Ingin Membantu
Berita & Peristiwa

Program Jumat Berkah Wartawan (PJBW) Bangkitkan Simpati dan Empati Masyarakat yang Ingin Membantu

by Redaksi
Mei 23, 2025
Next Post
SBDM: “Entrepreneur Next Level” Growth Hacking Ramadhan 2023

SBDM: "Entrepreneur Next Level" Growth Hacking Ramadhan 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Herbal Premium Herbal Premium Herbal Premium

Premium Content

Hunian Tepat Untuk Milenial

Harvest City, Hunian Paling Tepat Untuk Milenial

Juli 20, 2023
Chubb Life gabung Cigna

Chubb Life Indonesia dan Cigna Indonesia Resmi Bergabung,

Februari 9, 2023
Osteviton, Obat Herbal Ampuh untuk Menghilangkan Nyeri Sendi dan Asam Urat

Osteviton, Obat Herbal Ampuh untuk Menghilangkan Nyeri Sendi dan Asam Urat

Mei 25, 2024
Terapi Olylife Vitalitas Pria

Meningkatkan Vitalitas Pria dengan Alat Terapi Kaki Olylife

Oktober 9, 2023
Jadi Agen Susu Etawavit

Jadi Agen Susu Etawavit, Raih Peluang Penghasilan.

Februari 13, 2025

Telusuri Berdasarkan Kategori

ikuti kami di google news

Atribut Width dan Height di Tag Marquee Rumah Berita - humaniora.id | Membangun Spirit Inklusif - Terima kasih telah menjadi pembaca setia humaniora.id

Tentang humaniora.id – Redaksi –  Kode Etik – Pedoman Media Ciber – Disclaimer – Pasang Iklan – Daftar Jadi Penulis

Info kerjasama hubungi kami di
0821 3030 2233

Kunjungi Halaman ==> Iklan

Categories

PojokInfo

Tes Psikologi Weton Kaya
Advertorial

Tes Psikologi Weton Kaya: Yuk Kenali Pikiran Bawah Sadar Kamu

by Redaksi
April 7, 2025
0

humaniora.id - Tes Psikologi Weton Kaya: Yuk Kenali Pikiran Bawah...

Load More

KONSER “NDX AKA TOUR MALAYSIA 2025 26 Juli 2025

https://www.youtube.com/watch?v=AYm6qdO6_9s

 

Buruan dapatkan tiketnya di sini

©22 web by igmastudio

No Result
View All Result
  • Halaman Depan
  • Budaya
  • Musik
  • Film
  • Edukasi
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Fesyen
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Aneka
    • Berita & Peristiwa
      • Ekonomi Bisnis
      • Humaniora
      • Berita Dunia
    • Agenda
      • Daftar Agenda Konser/Perfomance Musik
      • Schedule of “Harmoni Indonesia 2nd IICFI 2023”
      • Undangan Terbuka Lomba Tari Nusantara Kejuaraan Kemendagri di Indonesia International Culture Festival 2023
      • Kejuaraan Pencak Silat Piala Kemendagri: Menggelorakan Seni Tradisi Menuju Harmoni Indonesia IICF 2023
      • Festival Film Pendek 2023 “MODERASI BERAGAMA”
    • Info Loker
  • Login
  • Cart

©22 web by igmastudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?